Bantul (DIY), INANEWS.id - Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa terjadi di Jalan Samas, Padukuhan Cangkring, Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Bantul, pada hari Minggu (29/6/2025), sekira pukul 23.00 WIB.
Kecelakaan ini melibatkan mobil Hyundai Atoz nomor polisi AB-1755-KK yang dikemudikan oleh Dhimas Unggul Laksita (33 tahun), berpenumpang Sumardilah (59 tahun) dan Semiyati (55 tahun), warga Mayungan, Murtigading, Sanden, Bantul, dengan sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh SAP (16 tahun), warga Padukuhan Banjarwaru, Gilangharjo, Pandak, Bantul.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/06/polres-bantul-gelar-doa-bersama-lintas.html
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, melalui keterangan tertulisnya mengatakan bahwa kejadian bermula saat mobil Hyundai Atoz melaju dari arah Selatan menuju ke Utara dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di tempat kejadian perkara, mobil Hyundai Atoz hendak belok ke kanan atau arah ke Timur. Namun nahasnya, dari arah belakang atau arah yang sama melaju sepeda motor Honda Vario dengan kecepatan tinggi.
Karena jarak yang sudah terlalu dekat, maka pengendara sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi tersebut tidak dapat menghindar sehingga menabrak bagian pintu belakang mobil Hyundai Atoz tersebut.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/06/bupati-gunungkidul-berharap-terminal.html
"Sepeda motor Honda Vario menabrak pintu bagian belakang mobil Hyundai Atoz. Pemotor kemudian terpental terjatuh ke aspal jalan," jelasnya.
Akibat dari kejadian tersebut, pengendara sepeda motor Honda Vario mengalami luka cidera kepala berat dan dinyatakan meninggal dunia di RSUD Panembahan Senopati Bantul.
Sementara itu pengemudi mobil Hyundai Atoz tidak mengalami luka. Penumpang mobil Sumardilah mengalami luka cidera kepala ringan dan dirawat di RSUD Panembahan Senopati Bantul. Penumpang lainnya, Semiyati mengalami luka lecet dan dirawat jalan.
(ALX)
Social Header