Gunungkidul (DIY), INANEWS.id - Kecelakaan maut mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di Jalan Umum Pantai Sundak-Tepus, tepatnya di Padukuhan Pulegundes I, Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Tepus, Gunungkidul, pada hari Jumat (27/6/2025), sekira pukul 07.55 WIB.
Insiden maut ini melibatkan sepeda motor Suzuki Spin nomor polisi AB-3899-FJ yang dikendarai oleh Subarno (46 tahun), warga Padukuhan Pakel, Kalurahan Hargosari, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, dengan seorang pejalan kaki bernama Kismo Rejo (79 tahun) warga Padukuhan Pulegundes II, Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Tepus, Gunungkidul.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/06/wakil-ami-murka-pemerkosa-tetangga.html
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Nur Ikhwan, melalui keterangan tertulisnya mengatakan bahwa kejadian bermula saat sepeda motor Suzuki Spin melaju dari arah Selatan (Pantai Sundak) menuju ke arah Utara (Tepus).
Sesampainya di tempat kejadian perkara pada jalan lurus menanjak terdapat pejalan kaki yang hendak menyeberang dari Barat ke Timur jalan, karena jarak yang terlalu dekat dan kurang konsentrasinya pengendara sepeda motor Suzuki Spin sehingga pejalan kaki tertabrak sepeda motor.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/06/konflik-relawan-wabup-sidoarjo-dan.html
"Diduga pengendara sepeda motor kurang konsentrasi dan tidak memperhatikan pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan. Akibatnya, pejalan kaki tertabrak sepeda motor," jelasnya.
Akibat dari kejadian tersebut, pengendara sepeda motor, Subarno, mengalami luka pelipis kanan dan dahi robek namun masih sadar.
"Korban pejalan kaki, Kismo Rejo, mengalami cidera kepala berat dan meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Wonosari," ungkap Ipda Nur Ikhwan.
(ALX)
Social Header