Breaking News

Ini Upaya Tipikor Polda DIY Ungkap Korupsi Disdik Gunungkidul


Gunungkidul (DIY), INANEWS.id - Pengusutan dugaan praktik korupsi dalam pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul terus bergulir, Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda DIY terus mencari bukti adanya dugaan tindak korupsi tersebut.

Penggeledahan tidak hanya dilakukan di Dinas Pendidikan bagian Sekolah Dasar (SD) saja namun juga di Kantor Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Gunungkidul.

Baca juga: https://www.inanews.id/2025/07/sultan-geram-tanah-sg-digunakan-tanpa.html

Dugaan korupsi proyek senilai Rp 21 miliar ini bermula dari proses pengadaan melalui sistem e-katalog yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD 2022. Barang yang muncul di e-katalog ternyata tidak sesuai dengan yang diajukan.

"Ada beberapa barang yang kita amankan. Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kasubditkrimsus. Nanti detailnya akan kami sampaikan,” ujar Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan kepada wartawan, Selasa (01/07/2025).

Baca juga: https://www.inanews.id/2025/07/sah-kalurahan-kelor-miliki-2-pamong-baru.html

Kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Gunungkidul menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat Gunungkidul saat ini. Termasuk Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Gunungkidul Purwanto, ST.

Purwanto mengatakan bahwa proses hukum harus dijalankan sesuai prosedur yang ada dan transparan.

"Semoga berjalan baik, professional, akuntabel, mengedepankan asas praduga tak bersalah, berkeadilan,” kata Purwanto saat dihubungi INANEWS.id. Rabu, (2/7/2025).

(WAP)

© Copyright 2022 - INANEWS