Yogyakarta, INANEWS.id - Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di simpang empat Wirobrajan, Yogyakarta, pada Minggu (6/7/2025), sekitar pukul 00.15 WIB. Insiden ini melibatkan sebuah motor Honda Scoopy dengan mobil yang melanggar lampu traffic light.
Plt. Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, melalui keterangan tertulisnya mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal saat sepeda motor Honda Scoopy yang berboncengan 3, yaitu FWW (20 tahun), warga Wirobrajan, FRP (19 tahun), warga Pakuncen, KLSN (18 tahun), warga Bangirejo, melaju dari arah timur Jalan R.E Martadinata.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/07/gunung-gambar-gunungkidul-kembangkan.html
Sesampainya di tempat kejadian perkara, ada mobil yang menerobos (blong) lampu traffic light dari arah utara Jalan HOS Cokroaminoto. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, motor tersebut menabrak pintu mobil sehingga motor oleng dan jatuh.
"Setelah kecelakaan, karena banyak kerumunan mobil tersebut langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian," jelasnya.
Namun, beberapa menit kemudian, datang rombongan motor lain yaitu WA (20 tahun), warga Jetis Pasiraman, YA , warga Kricak Kidul, SPA (17 tahun), warga Kotabaru, NPK (18 tahun), warga Terban, Gondokusuman, Yogyakarta, yang berteriak "Sukurin", sehingga terjadi salah paham dan keributan antara kedua belah pihak.
Baca juga https://www.inanews.id/2025/07/ratno-widodo-ditahan-atas-dugaan.html
Personil Polsek Wirobrajan segera mendatangi lokasi kejadian dan membawa kedua belah pihak yang berselisih ke Mako Polsek Wirobrajan untuk dimediasi. Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak melaporkan kejadian tersebut.
"Kedua belah pihak sepakat untuk saling menerima dan berdamai, sehingga kejadian tersebut tidak berlanjut ke proses hukum lebih lanjut," ungkap Iptu Gandung.
Dari kejadian tersebut, hanya terdapat kerugian materil berupa spion yang pecah.
(ALX)
Social Header