Gunungkidul (DIY) INANEWS.id - Pembayaran Pajak PBB-P2 di Kalurahan Gari, Kapanewon Wonosari baru tercapai 60% sehingga pemerintah Kalurahan menggenjot pemasukan Pajak PBB-P2.
Lurah Gari Widodo mengatakan bahwa pembayaran pajak menjadi kewajiban bagi seluruh warga negara sehingga sebagai pemerintah Kalurahan wajib untuk menyegerakan pembayaran tersebut.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/09/diduga-sopir-mengantuk-truk-tronton.html
"Capaian PBB-P2 di Kalurahan Gari sampai hari Selasa, (23/9/2025) baru mencapai 60%, sehingga kami pemerintah Kalurahan Gari untuk menyegerakan pembayaran tersebut sebelum tanggal 30 September," kata Widodo saat ditemui Reporter INANEWS.id, pada Selasa, (23/9/2025).
Widodo juga mengatakan telah mengintruksikan kepada seluruh jajaran pemerintah Kalurahan Gari untuk bersama kepala padukuhan melakukan penagihan kepada warga masyarakat di wilayahnya masing-masing.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/09/wakil-diy-dalam-lomba-perpus-desa.html
"Kami meminta kepada warga masyarakat Gari untuk segera melakukan pembayaran PBB nya, dan kami membuka pelayanan pembayaran PBB-P2 di Balai Kalurahan dan juga untuk warga yang ada di padukuhan silahkan membayar melalui dukuh masing-masing, yang jelas kami ingin Pembayaran PBB - P2 ini lunas sebelum jatuh tempo pada tanggal 30 bulan ini," tegas Widodo.
Saat ini ketetapan PBB-P2 tahun pajak 2025 Pemerintah Gari sejumlah Rp 216.573.207, hingga saat ini Senin, (22/9/2025) penerimaan PBB-P2 sebesar Rp 132.169.839 dari 9 Padukuhan di Kalurahan Gari, Kapanewon Wonosari.
(WAP)
Social Header