Gunungkidul (DIY), INANEWS.id - Pembayaran Pajak PBB-P2 di Kalurahan Gedangrejo baru tercapai 72% sehingga pemerintah Kalurahan menggenjot para kepala padukuhan untuk segera bergerak melakukan penagihan ke warganya.
Lurah Gedangrejo Suminto mengatakan bahwa pembayaran pajak menjadi kewajianan bagi seluruh warga negara sehingga sebagai pemerintah kalurahan wajib untuk menyegerakan pembayaran tersebut.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/09/pemotor-tewas-usai-disenggol-dan.html
"Capaian PBB-P2 di Kalurahan Gedangrejo baru mencapai 72%, sehingga kami pemerintah Kalurahan Gedangrejo untuk menyegerakan pembayaran tersebut sebelum tanggal 30 September," kata Suminto.
Suminto juga mengatakan pada Senin, (22/9/2025) mengintruksikan kepada seluruh jajaran pemerintah Kalurahan Gedangrejo untuk bersama kepala padukuhan melakukan penagihan kepada warga masyarakat di wilayahnya masing-masing.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/09/spm-mp-jatim-tuding-walikota-surabaya.html
"Habis rakor tadi langsung saya perintahkan semua pamong untuk mendampingi dukuh melakukan jemput bola bagi warga yang belum melunasi PBB-P2," tegas Suminto.
Saat ini ketetapan PBB-P2 tahun pajak 2025 Pemerintah Gedangrejo sejumlah Rp 230.272.338, hingga saat ini Senin, (22/9/2025) penerimaan PBB-P2 sebesar Rp 168.017.488 dari 12 padukuhan di Kalurahan Gedangrejo.
(WAP)
Social Header