Jakarta, INANEWS.id - Menteri Pertanian Amran Sulaiman menduduki posisi sebagai Kepala Bidang Pangan Nasional usai Presiden Prabowo Subianto mencopot Arief Prasetyo Adi Kepala Badan Pangan Nasional sebelumnya.
Pencopotan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 116/ P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala badan Pangan Nasional.
"Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut," kata Prabowo dalam surat keputusan tertanggal 9 Oktober 2025 tersebut.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/10/usung-tema-adoh-ratu-cedak-watu-fky.html
"Mengangkat Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” lanjut isi Keppres tersebut.
Belum dipastikan secara jelas alasan pencopotan Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, namun dalam Kepres tersebut pencopotan dilakukan dalam rangka peningkatan efektifitas pelaksanaan tugas pemerintahan.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/10/diduga-korsleting-kipas-angin-api-lahap.html
Langkah tersebut juga menandai perombakan penting dalam struktur pengelolaan pangan nasional, seiring upaya pemerintah memperkuat ketahanan pangan dan mempercepat swasembada di berbagai daerah.
Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy saat terkonfirmasi membenarkan pencopotan itu. Namun, kata Sarwo Edhy, dokumen resmi baru diterima oleh Kepala Bapanas pada Jumat sore di Jakarta.
"Kalau SK-nya baru diterima tadi sore, memang sudah diganti, dalam SK-nya per tanggal 9 Oktober 2025, berarti kemarin," kata Sarwo.
(WAP)

Social Header