Semarang (Jawa Tengah), INANEWS.id – Percepatan instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Semarang Raya, membutuhkan kolaborasi lintas daerah.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, saat memimpin Rapat Persiapan PSEL Semarang Raya, di kompleks Kantor Gubernur Jateng, Selasa (11/11/2025).
Rapat tersebut juga dihadiri Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin, Wakil Bupati Semarang Nur Arifah, Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Semarang, dan Plt Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup, Hanifah Dwi Nirwana.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/11/imigrasi-diy-lakukan-hal-ini-cegah-tppo.html
Menurut Sumarno, penanganan sampah tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga kesadaran kolektif masyarakat dan pemerintah. Penyelesaian masalah sampah juga tidak hanya sebatas penanganan hilir, tapi juga perlu dari sisi hulunya, melalui edukasi kepada masyarakat.
Pelaksana Tugas Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup, Hanifah Dwi Nirwana menyatakan, dalam rangka percepatan penanganan sampah di kabupaten/ kota, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan, melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/11/enam-pelajar-temukan-mayat-misterius.html
Di Jawa Tengah, lanjutnya, wilayah Semarang Raya diusulkan untuk pembangunan PSEL. Pemerintah Kota Semarang dinilai siap melaksanakannya, baik dari segi infrastruktur, anggaran, volume sampah, dan lahan.
Pemkot Semarang juga telah menyampaikan kesediaan untuk menyediakan sampah sebesar 1.000 ton per hari.
Hanifah menerangkan, pelaksanaan PSEL dilakukan secara aglomerasi. Sebab, untuk menjamin operasional PSEL, perlu ketersediaan sampah sebanyak 1.500 ton per hari.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/11/pemprov-jateng-raih-penghargaan-pioneer.html
Dijelaskan Hanifah, peran Pemprov Jateng dalam pelaksanaan PSEL aglomerasi, adalah sebagai fungsi koordinasi. Setidaknya, ada empat daerah yang nantinya di bawah koordinasi Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Keempat daerah tersebut adalah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Demak, dan Kendal. Keempatnya memiliki timbulan sampah yang belum seluruhnya terkelola dengan baik.
Hanifah mendorong agar kabupaten yang masih belum dapat melaksanakan pengelolaan sampah, dapat mendukung aglomerasi PSEL, dengan mengirimkan sampah mereka pada proyek PSEL yang berlokasi di Kawasan Jatibarang, Kota Semarang.
(WAP)

Social Header