Bantul (DIY), INANEWS.id - Seorang pekerja proyek bangunan dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat listrik saat bekerja di proyek pembangunan rumah toko (ruko) dua lantai di Padukuhan Jogoripon, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Rabu (24/12/2025) pagi.
Korban diketahui bernama Andi Rachmadi (36), warga Gondangwayang, Kedu, Kabupaten Temanggung, yang berprofesi sebagai buruh harian lepas.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.45 WIB. Saat itu korban bersama 11 rekan kerjanya baru memulai aktivitas pekerjaan proyek.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/12/kejagung-tangkap-gus-yazid-dugaan-tppu.html
“Korban sedang memasang kayu usuk di lantai dua bangunan. Di lokasi terdapat kabel listrik bertegangan tinggi dan diduga korban tidak sengaja menyentuh kabel tersebut,” ujar Rita, Rabu (24/12/2025).
Akibat tersengat listrik, korban terjatuh dari lantai dua bangunan. Beberapa rekan kerja yang berada di lokasi kejadian langsung memberikan pertolongan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sewon.
Petugas kepolisian bersama PMI Kabupaten Bantul, Inafis Polres Bantul, tenaga medis Puskesmas Sewon II, serta petugas PLN segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/12/arus-libur-nataru-padati-diy-ratusan.html
“Hasil pemeriksaan medis menyatakan korban sudah meninggal dunia dan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan,” jelas Rita.
Menurut keterangan dokter Puskesmas Sewon II, korban mengalami luka bakar akibat sengatan listrik pada bagian kedua pundak, dada, dan kedua tangan.
Karena korban merupakan warga Kabupaten Temanggung, jenazah selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk penanganan lebih lanjut dan pembuatan surat pernyataan yang ditandatangani oleh pihak keluarga.
(ALX)

Social Header