Bantul (DIY), INANEWS.id - Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Srandakan, tepatnya di Simpang Dawetan, Juwono, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Pandak, Bantul, Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Insiden tersebut melibatkan satu mobil, satu truk, dan dua sepeda motor.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi AB-1469-PC yang dikemudikan NEP (34), warga Panjatan, Kulonprogo, melaju dari arah selatan ke utara dan hendak menyeberang ke arah timur.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/12/natal-2025-aman-dandim-gunungkidul.html
Pada saat bersamaan, sebuah truk bernomor polisi K-1480-A yang dikemudikan SHW (23), warga Patuk, Gunungkidul, melaju dari arah sama di belakang mobil tersebut dan menabrak bagian belakang Xenia karena jarak terlalu dekat serta kurang konsentrasi.
Akibat benturan tersebut, mobil Xenia terdorong ke depan hingga menabrak sepeda motor Yamaha Jupiter Z bernomor polisi AB-3898-TJ yang dikendarai RP (28), warga Kasihan, Bantul, serta sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AB-6319-OT yang dikendarai P (36), warga Sanden, Bantul.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/12/diduga-rem-blong-motor-vario-tabrak.html
Dalam peristiwa itu, pengendara Yamaha Jupiter Z mengalami cedera kepala berat dan patah tulang jari kaki kanan, sedangkan pengendara Honda Beat mengalami luka robek pada bibir dan kaki kanan bengkak.
Kedua korban pengendara sepeda motor saat ini menjalani perawatan intensif di RS UII Pandak, sementara pengemudi mobil dan truk dipastikan tidak mengalami luka.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/12/pendopo-joglo-di-bantul-dilalap-api.html
“Total kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas tersebut ditaksir mencapai Rp 8 juta,” ujar Rita.
Saat ini, penanganan kasus kecelakaan tersebut telah dilimpahkan ke Unit Laka Lantas Polres Bantul untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
(ALX)

Social Header