Breaking News

Curanmor di Bantul Terungkap, Pelaku Digulung Polisi Kurang dari 24 Jam


Bantul (DIY), INANEWS.id - Unit Reskrim Polsek Piyungan berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 06.45 WIB di Jalan Kabregan, Srimulyo. Korban berinisial MFS (30), warga Giring, Gunungkidul, kehilangan sepeda motor saat berada di tempat kerjanya.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan sepeda motor korban sebelumnya diparkir di depan Pos Pemadam Kebakaran Sektor 6 Piyungan sejak Jumat (16/1/2026) pagi dengan kondisi kunci kontak masih terpasang.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/01/tersengat-listrik-saat-bongkar-kanopi.html

"Pada Sabtu pagi korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di lokasi parkir dan pintu pagar pos dalam keadaan terbuka," ujar Iptu Rita, Sabtu.

Korban kemudian meminta rekaman CCTV dan terlihat seorang pria tidak dikenal membawa kabur sepeda motor tersebut. Informasi dari saksi mengarah pada dugaan identitas pelaku.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, pelaku diketahui sempat menginap di sebuah bengkel di wilayah Piyungan sebelum kejadian pencurian berlangsung.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/01/motor-petugas-damkar-dicuri-di-pos.html

Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Piyungan yang dipimpin Panit Reskrim Aiptu Toni Rendro, S.H., M.H., melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Pelaku berinisial MKTS (39) berhasil diamankan di Madiun, Jawa Timur, pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, berikut barang bukti sepeda motor Honda Beat Street milik korban.

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Piyungan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(ALX)

© Copyright 2022 - INANEWS