Breaking News

Fasilitas Baru Polsek Tepus Diresmikan, Kapolda DIY: Rawat dan Manfaatkan dengan Baik


Gunungkidul (DIY), INANEWS.id - Kapolda DIY, Irjen Pol. Anggoro Sukartono, S.I.K., meresmikan secara langsung bangunan Rumah Dinas Polsek Tepus, Polres Gunungkidul, pada Selasa pagi (06/01/2026). Peresmian yang berlangsung di Komplek Perumahan Dinas Polsek Tepus ini menandai komitmen Polda DIY dalam meningkatkan fasilitas penunjang bagi personel yang bertugas di wilayah.

Dalam acara tersebut, Kapolda DIY didampingi oleh Wakapolda DIY, Brigjen Pol. Eddy Djunaedi, S.I.K., beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda DIY yang disambut oleh Kapolres Gunungkidul AKBP Miharni Hanapi,S.I.K,M.M, beserta PJU, turut hadir pula unsur Forkompimkap Tepus, tokoh masyarakat, serta mitra pembangunan.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/01/polres-bantul-rotasi-sejumlah-kapolsek.html

Sebanyak 4 (empat) unit rumah dinas tipe 38 telah selesai dibangun dan siap ditempati oleh personel Polsek Tepus. Dalam sambutannya, Irjen Pol. Anggoro Sukartono menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dan menitipkan pesan khusus kepada anggotanya untuk merawat bangunan tersebut.

"Saya berharap dengan adanya fasilitas rumah dinas ini, anggota dapat bekerja lebih maksimal. Tolong dimanfaatkan, ditempati, dan dirawat dengan sebaik-baiknya," ujar Kapolda DIY di hadapan para tamu undangan.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/01/diduga-odgj-mengamuk-di-kuta-bali-warga.html

Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan SIK yang juga turut mendampingi menyampaikan bahwa pembangunan hunian dinas ini menggunakan anggaran yang bersumber dari program Surat Berharga Syariah Negara/SBSN senilai Rp 967.668.350, penambahan fasilitas ini diharapkan dapat memberikan dukungan semangat serta motivasi lebih bagi personel kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kapanewon Tepus.

(ALX)

© Copyright 2022 - INANEWS