Kulonprogo (DIY), INANEWS.id - Kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan sepeda motor terjadi di Jalan Tegalsari-Klepu, tepatnya di turunan Sokomoyo, Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo, Senin (26/1/2026) pagi. Insiden tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 09.35 WIB dan melibatkan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi DA-5930-FH. Sepeda motor tersebut dikendarai oleh NFSD (18), warga Gorontalo, dengan penumpang AFAF (19), warga Kabupaten Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/01/pesepeda-tewas-tertabrak-mobil-di-jalan.html
Pembonceng sepeda motor, AFAF, dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Sementara itu, pengendara NFSD sempat mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat dirawat di RSUD Nyi Ageng Serang Sentolo.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat sepeda motor melaju dari arah utara menuju selatan.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/01/disambangi-kapolres-gunungkidul-lurah.html
"Setibanya di lokasi kejadian, tepatnya di turunan Sokomoyo, pengendara diduga kehilangan kendali sehingga kendaraan keluar dari badan jalan dan menabrak patok pengaman jalan di sisi kiri," kata Sarjoko dalam keterangannya, Selasa.
Akibat kejadian tersebut, pembonceng terlempar dari sepeda motor, sedangkan pengendara terperosok ke dalam tebing dengan kedalaman sekitar lima meter.
Pihak kepolisian juga mengimbau para pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas di jalur turunan dan rawan kecelakaan.
(ALX)

Social Header