Breaking News

Pasangan Sesama Jenis Diduga Berbuat Tak Pantas, Diamankan Warga Saat Ronda


Bantul (DIY), INANEWS.id - Bhabinkamtibmas Polsek Banguntapan menangani dugaan tindak asusila yang melibatkan dua warga di wilayah Banguntapan, Kabupaten Bantul, Minggu (11/1/2026) malam. Penanganan dilakukan melalui upaya problem solving di Mapolsek Banguntapan.

Peristiwa tersebut bermula saat warga melaksanakan ronda malam dan melakukan pengecekan di sekitar kamar mandi lapangan olahraga. Lokasi itu sebelumnya pernah mengalami kasus pencurian mesin air.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/01/hindari-kendaraan-tak-dikenal-bus.html

Dalam pengecekan tersebut, warga mendapati dua orang berada di area gelap yang menimbulkan kecurigaan. Keduanya kemudian diamankan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Warga selanjutnya menghubungi Bhabinkamtibmas setempat guna menindaklanjuti kejadian tersebut. Dua orang yang diamankan diketahui berinisial FWA (26), warga Yogyakarta, dan TS (53), warga Klaten.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/01/kecelakaan-maut-di-jalan-yogya-wates.html

Untuk menjaga situasi tetap kondusif, petugas bersama warga membawa kedua orang tersebut ke Polsek Banguntapan. Polisi juga menghubungi orang tua dari masing-masing pihak yang terlibat.

Di Mapolsek Banguntapan, petugas melaksanakan mediasi yang dihadiri Bhabinkamtibmas, ketua RT, warga, serta keluarga kedua belah pihak. Mediasi dilakukan secara kekeluargaan.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/01/ada-kabar-gembira-untuk-jemah-haji-asal.html

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan bahwa permasalahan tersebut diselesaikan melalui problem solving. Kesepakatan bersama dituangkan dalam surat pernyataan.

"Penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan untuk menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan lancar," ujar Rita.

(ALX)

© Copyright 2022 - INANEWS