Breaking News

Aksi Curanmor di Rongkop Gunungkidul Terbongkar Berkat CCTV, Dua Pelaku Diamankan


Gunungkidul (DIY), INANEWS.id - Jajaran Polsek Rongkop mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Padukuhan Karangwuni, Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul, Jumat (13/2/2026) malam.

Pengamanan tersebut dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB, setelah polisi menerima laporan warga terkait hilangnya sepeda motor di wilayah Rongkop.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/02/sppg-sentolo-ii-resmi-beroperasi-polda.html

Kapolsek Rongkop, AKP Sartono, S.Sos, mengatakan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor polisi AB-4017-AW.

"Berawal dari informasi warga yang kehilangan sepeda motor. Kami kemudian melakukan penelusuran berdasarkan petunjuk rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi,” ujar Sartono dalam keterangannya.

Korban dalam peristiwa ini diketahui bernama Actori (27), seorang karyawan swasta asal Padukuhan Bendorubuh, Kalurahan Semugih, Kapanewon Rongkop, Gunungkidul.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/02/arus-deras-bendungan-winongo-renggut.html

Menurut keterangan polisi, pencurian tersebut terjadi pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, sebelum akhirnya dilakukan penyelidikan oleh aparat kepolisian.

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AEP (16) dan RY (25), keduanya warga Padukuhan Karangwuni, Rongkop.

"Kedua pelaku sudah kami amankan dan selanjutnya diserahkan kepada Unit Opsnal Polres Gunungkidul untuk ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku," kata AKP Sartono.

(ALX)

© Copyright 2022 - INANEWS