Breaking News

Begal di Jalan Paker-Pundong Bantul, Dua Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara


Bantul (DIY), INANEWS.id - Polisi mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau begal yang terjadi di wilayah Kecamatan Pundong, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Paker-Pundong, Padukuhan Panjang, Kalurahan Panjangrejo, Kapanewon Pundong.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/02/jelang-ramadhan-muslim-aid-australia.html

Korban dalam kejadian ini adalah seorang pemuda berinisial MI (20), warga Pundong, yang saat itu baru saja membeli rokok di sebuah warung madura.

Kapolsek Pundong AKP Rumpoko, SH mengatakan, korban sempat berpapasan dengan dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor sebelum akhirnya dibuntuti.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/02/kapolres-gunungkidul-akbp-damus-asa.html

"Pelaku kemudian berbalik arah dan menendang korban hingga terjatuh dari sepeda motornya," ujar AKP Rumpoko, Selasa (3/2/2026).

Setelah korban jatuh, salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan mengancam akan membawa motor korban ke kantor polisi.


Namun, ancaman itu hanya dijadikan alasan untuk menakut-nakuti korban sebelum sepeda motornya dirampas dan dibawa kabur ke arah barat.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit Honda Scoopy dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 17 juta dan segera melapor ke Polsek Pundong.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/02/anggota-dprd-gunungkidul-diduga.html

Kanit Reskrim Polsek Pundong Iptu Heru Hariyantoko, SH menjelaskan, polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan rekaman CCTV di sepanjang jalur pelarian pelaku.

"Dari hasil CCTV, kami mendalami hingga wilayah Kretek dan motor korban ditemukan di rumah salah satu tersangka," kata Iptu Heru.

Dua tersangka berinisial H (35) dan RBG alias F (24) berhasil diamankan beserta barang bukti, dan kini dijerat Pasal 479 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

(ALX)

© Copyright 2022 - INANEWS