Yogyakarta, INANEWS.id - Ketua ISRI Kota Yogyakarta Antonius Fokki Ardiyanto S.IP, menyampaikan keprihatinan mendalam atas nasib guru honorer di Indonesia yang hingga hari ini masih menerima honor yang jauh dari kata layak. Di tengah pidato-pidato heroik tentang “mencerdaskan kehidupan bangsa”, realitas di lapangan justru menunjukkan ironi: para pendidik kita dipaksa bertahan hidup dengan penghasilan yang seringkali tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar. Sabtu (28/2/2026)
Guru honorer telah lama dijadikan komoditas politik lima tahunan. Setiap momentum pemilu, isu pengangkatan dan kesejahteraan mereka digelorakan di ruang-ruang kampanye. Namun setelah pesta demokrasi usai, nasib mereka kembali tenggelam dalam sunyi birokrasi dan tarik-ulur anggaran.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/02/pparmy-adukan-larangan-jualan-di.html
Secara konstitusional, negara telah menegaskan komitmennya melalui Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD. Lebih jauh, dalam mekanisme ketatanegaraan, fungsi anggaran (budgeting) berada di tangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia bersama pemerintah. Artinya, kuasa penetapan dan persetujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bukanlah entitas abstrak ia adalah kewenangan politik yang melekat pada wakil rakyat di Senayan.
Namun yang terjadi hari ini, publik disuguhi pemandangan saling lempar tanggung jawab. Ketika honor guru honorer tidak layak, eksekutif disalahkan. Ketika pengangkatan tersendat, regulasi dijadikan tameng. Seolah-olah lembaga legislatif tidak memiliki peran sentral dalam menentukan postur anggaran, prioritas belanja, serta pengawasan implementasinya. Ini yang saya sebut sebagai “akrobat sirkus politisi di Senayan”: tampil gagah di atas panggung retorika, namun lincah menghindar saat tanggung jawab nyata dipertanyakan.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/02/pemda-diy-turunkan-14-kepala-dinas-ke.html
Jika DPR sungguh-sungguh berpihak kepada guru honorer, maka instrumen yang paling konkret bukanlah rapat dengar pendapat penuh empati, melainkan keberanian politik untuk mengunci anggaran kesejahteraan guru dalam APBN secara tegas dan berkeadilan. Tanpa keberpihakan dalam angka-angka anggaran, seluruh pernyataan dukungan hanyalah pertunjukan.
ISRI Kota Yogyakarta menegaskan bahwa persoalan guru honorer bukan sekadar isu administratif, melainkan persoalan keadilan sosial. Negara tidak boleh membiarkan para pendidik hidup dalam ketidakpastian, sementara elite politik berdebat tentang prioritas yang seringkali jauh dari kebutuhan rakyat.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/02/video-viral-tuduh-bupati-gunungkidul.html
Kami mendesak: DPR RI menggunakan secara maksimal fungsi budgeting untuk memastikan standar honor guru honorer berada pada tingkat yang manusiawi dan layak.
Pemerintah dan DPR berhenti menjadikan guru honorer sebagai komoditas politik elektoral. Transparansi penuh terhadap alokasi anggaran pendidikan, termasuk porsi yang secara spesifik diperuntukkan bagi kesejahteraan guru honorer.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/02/suami-istri-asal-sleman-kompak-curi-gas.html
Guru honorer bukan alat kampanye. Mereka adalah penjaga masa depan bangsa. Bila negara terus abai, maka yang runtuh bukan hanya martabat profesi guru, tetapi juga fondasi moral republik ini.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan keberpihakan kepada para pendidik yang selama ini bekerja dalam sunyi.
Antonius Fokki Ardiyanto S.IP (Ketua ISRI Kota Yogyakarta)

Social Header