Bantul (DIY), INANEWS.id - Seorang mahasiswi berinisial SJT (19) menjadi korban pelecehan seksual oleh orang tak dikenal, Minggu (19/4/2026). Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB di depan gapura Padukuhan Gandekan, Jalan Tentara Pelajar, Gandekan, Trirenggo, Bantul.
Saat kejadian, korban tengah berboncengan sepeda motor bersama seorang saksi, Sumarmi (45), usai berbelanja kebutuhan toko di kawasan Mirota Kampus Godean.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/04/kotak-sumbangan-berisi-rp15-juta-raib.html
Dalam perjalanan pulang, korban yang mengendarai sepeda motor berada di posisi depan sambil membawa barang belanjaan di dasbor, sementara saksi duduk di belakang.
Setibanya di lokasi kejadian, seorang pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor jenis Vario warna hitam, mengenakan helm hitam dan pakaian serba hitam, mendekati korban dari arah belakang.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/04/nekat-main-surfing-tanpa-izin-2-pelajar.html
Pelaku awalnya hendak menyalip, namun secara tiba-tiba memepet kendaraan korban. Dalam kondisi tersebut, pelaku menggunakan tangan kirinya untuk memegang bagian dada sebelah kanan korban.
Usai melakukan aksi tersebut, pelaku langsung melarikan diri ke arah selatan. Korban bersama saksi sempat berusaha mengejar pelaku, namun tidak berhasil.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/04/jelang-idul-adha-pemkal-gedangrejo.html
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan pihak kepolisian masih menunggu laporan resmi dari korban untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
"Benar, telah terjadi dugaan tindak pelecehan seksual di wilayah Trirenggo. Korban rencananya akan melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Polres Bantul," ujar Iptu Rita dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/04/hangatnya-syawalan-fkjr-sleman-berbagi.html
Ia menambahkan, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat berkendara pada malam hari.
"Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati di jalan dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan," tambahnya.
(ALX)

Social Header