Breaking News

Rokok Ilegal Marak, Satpol PP-Bea Cukai Sita Ribuan Bungkus di Gunungkidul


Gunungkidul (DIY), INANEWS.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gunungkidul bersama Kantor Bea Cukai Yogyakarta menggelar operasi peredaran rokok tanpa cukai di sejumlah wilayah, Rabu (22/4/2026).

Operasi yang dimulai pukul 07.30 WIB itu menyasar lima lokasi, terdiri atas satu gudang penyimpanan dan sejumlah toko di Kapanewon Semanu, Wonosari, dan Karangmojo.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/04/harlah-fkprn-di-kali-code-dorong.html

Dari kegiatan tersebut, petugas menyita sebanyak 6.375 bungkus rokok tanpa cukai dari berbagai merek. Selain itu, satu unit sepeda motor yang diduga terkait dengan distribusi rokok ilegal turut diamankan.

Seluruh barang bukti kini berada di Kantor Bea Cukai Yogyakarta untuk diproses sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk rencana pemusnahan. Adapun sanksi terhadap pelanggaran masih dalam proses penanganan, dengan estimasi denda mencapai ratusan juta rupiah yang akan disetorkan ke kas negara.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/04/kecelakaan-tragis-di-tegalrejo-nenek-80.html

Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Gunungkidul, Hary Sukmono, menegaskan operasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban.

"Peredaran rokok tanpa cukai merupakan pelanggaran hukum yang merugikan negara serta menciptakan persaingan usaha tidak sehat. Kami tidak akan mentolerir praktik tersebut dan akan terus melakukan pengawasan serta penindakan secara terpadu," ujarnya.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/04/prajurit-kodim-0730gunungkidul-dapat.html

Ia menambahkan, operasi serupa akan dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum di lapangan.


Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Gunungkidul, Sumarno, mengatakan pihaknya juga mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/04/setelah-sehari-pencarian-korban.html

Menurut dia, selain penindakan, Satpol PP memberikan pemahaman agar pelaku usaha menjalankan aktivitas sesuai regulasi. "Kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci menciptakan iklim usaha yang tertib, aman, dan berkelanjutan," katanya.

Sumarno juga mengimbau masyarakat berperan aktif melaporkan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungan masing-masing.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/04/peredaran-miras-ilegal-di-pleret-dan.html

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menegaskan komitmennya mendukung upaya nasional pemberantasan barang kena cukai ilegal serta menjaga ketertiban umum di daerah.

Satpol PP bersama Bea Cukai akan terus memperkuat sinergi, pengawasan, dan penindakan guna menekan peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.

(ALX)

© Copyright 2022 - INANEWS