Bantul (DIY), INANEWS.id - Unit Reskrim Polsek Sewon berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau jambret yang menimpa seorang perempuan lanjut usia di wilayah Pendowoharjo, Sewon, Bantul.
Pelaku berinisial DM alias G (42), warga Banguntapan, Bantul, ditangkap polisi setelah dilakukan penyelidikan intensif berdasarkan keterangan saksi dan hasil penelusuran di lapangan.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/05/jual-miras-ilegal-di-dekat-parangkusumo.html
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan kasus tersebut bermula saat korban bernama Sunarjanti (71) berada di depan rumahnya di wilayah Diro, Pendowoharjo, Sewon, pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.
"Saat korban berada di jalan depan rumah, tiba-tiba pelaku yang mengendarai sepeda motor matik datang dari arah barat menuju timur lalu memepet korban dan menarik paksa kalung emas yang sedang dipakai," ujar Iptu Rita, Jumat (8/5/2026).
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/05/wabup-gunungkidul-saksikan-operasional.html
Akibat kejadian itu, korban kehilangan satu kalung emas seberat 10 gram dan satu liontin emas seberat 2,5 gram dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 20 juta.
Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sewon untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/05/seorang-pria-asal-yogyakarta-meninggal.html
Iptu Rita menjelaskan, setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Sewon melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan bahan informasi di lapangan.
"Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang terduga pelaku. Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Sewon yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Rudianto mendalami keberadaan pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan pada Kamis (7/5/2026)," katanya.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/05/truk-muatan-genteng-terguling-di.html
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban dengan cara menarik paksa kalung yang sedang dikenakan korban.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Sewon guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
(ALX)

Social Header