Gunungkidul (DIY), INANEWS.id - Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah tertabrak dump truck bermuatan pasir yang diduga mengalami gagal oper gigi hingga berjalan mundur di Jalan Semanu-Giripanggung, tepatnya di Padukuhan Sogo, Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul, Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Korban meninggal dunia diketahui berinisial MDS (23), warga Hargosari, Tanjungsari, Gunungkidul. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Vario berpelat nomor AB-6092-YG dengan membonceng seorang anak berusia tujuh tahun, berinisial FAF, serta ST (51).
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/07/berbaur-dengan-warga-pilangrejo-bupati.html
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Sugiyanto, S.H., mengatakan kecelakaan bermula ketika dump truck Dyna berpelat nomor AB-8415-LD yang dikemudikan YNA melaju dari arah Semanu menuju Giripanggung dengan membawa muatan pasir.
"Setibanya di lokasi yang merupakan jalan lurus menanjak, pengemudi dump truck hendak memindahkan gigi dari posisi dua ke posisi satu. Namun persneling justru masuk posisi netral sehingga kendaraan berjalan mundur tanpa terkendali," kata Ipda Sugiyanto.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/07/kolaborasi-polda-diy-dan-komunitas.html
Di belakang dump truck tersebut melaju sebuah mobil Honda Brio berpelat nomor AB-1438-NP yang dikemudikan RK. Sementara di sisi kiri mobil terdapat sepeda motor Honda Vario yang dikendarai korban.
Akibat dump truck berjalan mundur, bagian belakang truk terlebih dahulu menabrak bagian depan Honda Brio. Pengemudi mobil kemudian berusaha menghindar ke arah kanan. Namun, dump truck terus bergerak mundur hingga menghantam sepeda motor Honda Vario.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/07/korban-tenggelam-di-sungai-oyo-bantul.html
"Sepeda motor beserta pengendara dan dua pemboncengnya kemudian terlindas dump truck. Kendaraan baru berhenti setelah menabrak pohon di sisi timur jalan," ujar Sugiyanto.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dari RSUD Wonosari, MDS mengalami luka berat berupa hancurnya bagian perut, kedua paha, serta luka sobek pada punggung kaki kiri. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/07/polres-bantul-sita-1602-pil-berlogo-y.html
Sementara itu, FAF mengalami memar pada bahu kanan, lecet di perut kanan, luka terbuka pada paha kanan dan telapak kaki kanan dalam kondisi sadar. Adapun ST mengalami luka lecet pada kepala kanan, bengkak pada bahu dan lengan kanan, serta luka sobek pada kaki kanan dan juga dalam kondisi sadar.
Saat ini, Satlantas Polres Gunungkidul masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk memeriksa kondisi kendaraan dan keterangan para saksi di lokasi kejadian.
(ALX)

Social Header