Bantul (DIY), INANEWS.id - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Gedong Kuning, tepatnya di depan Dr Vapor, Padukuhan Kalisari, Banguntapan, Bantul, Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Insiden itu mengakibatkan seorang pengendara meninggal dunia dan seorang lainnya mengalami luka berat.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan korban meninggal berinisial E.Y. (49), warga Kadipaten, Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta, yang mengendarai Suzuki Shogun bernomor polisi B-6479-TOZ.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/07/polsek-tepus-gelar-bersih-pantai-dan.html
"Korban pengendara Suzuki Shogun mengalami luka berat di bagian wajah dan kepala, kemudian dinyatakan meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut," kata Rita, Jumat (3/7/2026).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, Suzuki Shogun diduga melaju dari arah selatan ke utara melalui sisi timur jalan atau melawan arah.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/07/dua-pemuda-diamankan-usai-diduga.html
Pada saat bersamaan, dari arah utara ke selatan melaju Honda Revo bernomor polisi AB-3158-ZH yang dikendarai H.B.K. (19), pelajar asal Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman.
"Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, kedua pengendara tidak dapat menghindar sehingga terjadi benturan frontal," ujar Rita.
Akibat benturan tersebut, H.B.K. mengalami patah tulang paha kanan dan luka lecet di beberapa bagian tubuh. Korban kini menjalani perawatan di RS Bethesda Yogyakarta.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/07/vrama-billiard-cafe-di-yogyakarta.html
Sementara itu, E.Y. mengalami patah tulang pada pipi kanan dan kiri, luka di pelipis kanan, luka pada rahang atas sebelah kanan, serta benjolan di kepala bagian kanan sebelum akhirnya meninggal dunia.
Polisi mencatat Suzuki Shogun mengalami kerusakan ringsek di bagian depan. Sementara Honda Revo mengalami kerusakan pada bagian depan dan velg depan terlepas dari jari-jari roda.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/07/satpam-di-kasihan-bantul-ditemukan.html
"Total kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp1,5 juta," kata Rita.
Saat ini Unit Lalu Lintas Polsek Banguntapan masih menangani kasus tersebut. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak berkendara melawan arah karena berisiko menyebabkan kecelakaan fatal.
(ALX)


Social Header