Breaking News

Carut Marut Desil dan Standarisasi Kemiskinan, Kemendagri Lakukan Monitoring di Gunungkidul


Gunungkidul (DIY), INANEWS.id - Kemiskinan akstrem tak cukup diatasi di atas kertas, Kemendagri dorong kebijakan yang benar-benar menyentuh warga.

‎Persoalan kemiskinan tidak pernah sesederhana angka yang tercatat dalam tabel. Di balik data kemiskinan, terdapat keluarga yang harus bertahan dengan pendapatan terbatas, kebutuhan yang terus berjalan, serta berbagai persoalan sosial yang tidak selalu terbaca dari angka statistik.

‎Kondisi itu membuat pemerintah tidak cukup hanya menyusun kebijakan dari balik meja. Pemerintah perlu turun langsung, melihat kondisi warga, mencermati persoalan di tingkat desa dan kelurahan, lalu memastikan kebijakan yang telah digulirkan benar-benar sampai kepada masyarakat.

‎Kepala Pusat Kebijakan Strategi Pembangunan Keuangan Daerah dan Desa Kementerian Dalam Negeri, Roro Cahyati Kurnia Alibasa, menegaskan pentingnya langkah tersebut. Menurut dia, pemerintah tidak boleh membiarkan kebijakan berhenti sebagai dokumen yang tersimpan di laci.

‎"Jangan sampai kebijakan-kebijakan yang sudah digulirkan hanya sekadar masuk dalam laci," ujar Roro saat melakukan monitoring di Kabupaten Gunungkidul Rabu (19/8/2026).

‎Ia menilai pemerintah perlu memperkuat pembinaan dan pengawasan agar setiap kebijakan memiliki dampak nyata. Kemendagri, kata dia, menjalankan fungsi tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017.

‎Melalui pendekatan advokasi kebijakan, Kemendagri kini berupaya masuk lebih jauh ke persoalan yang dihadapi pemerintah daerah. Pendekatan itu tidak sekadar memeriksa apakah pemerintah daerah telah menjalankan program, tetapi juga mencari tahu apakah program tersebut benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

‎Roro menyebut Menteri Dalam Negeri merespons positif agenda advokasi tersebut. Respons itu sekaligus memperkuat langkah Kemendagri untuk tidak hanya memberikan arahan dari pusat, tetapi juga mendampingi daerah dalam menemukan solusi.

Melihat Kemiskinan dari Dekat

‎Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Kemendagri ialah kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Roro menjelaskan, pihaknya memilih turun langsung ke daerah untuk mendapatkan gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi masyarakat. Gunungkidul menjadi salah satu daerah yang menjadi bagian dari kajian tersebut. Setelah itu, ia juga berencana mengunjungi Kulon Progo untuk melihat persoalan serupa secara langsung.

‎Langkah itu penting karena persoalan kemiskinan sering kali terlihat berbeda ketika pemerintah melihatnya dari pusat dan ketika pemerintah melihatnya langsung di lapangan. Dari pusat, pemerintah dapat melihat data, persentase, indikator, serta berbagai capaian program. Namun, ketika turun ke desa dan berbicara langsung dengan masyarakat, pemerintah dapat menemukan persoalan yang tidak selalu terlihat dalam data.

‎"Begitu saya turun di lapangan, ternyata beda-beda juga," kata Roro didampingi Panewu Gedangsari dan juga Lurah Ngalang.

‎Perbedaan itu, menurut dia, muncul antara lain dalam persoalan data. Data dari berbagai pihak belum tentu menunjukkan kondisi yang sama. Bahkan, kondisi di lapangan dapat memperlihatkan adanya warga yang seharusnya masuk kelompok tertentu dalam pemetaan kemiskinan, tetapi justru tercatat dalam kelompok yang berbeda.

‎Roro mencontohkan temuan ketika dirinya berbicara langsung dengan seorang lurah. Ia menemukan warga yang secara kondisi seharusnya masuk dalam desil satu, tetapi tercatat pada desil 10.

‎Temuan seperti itu menunjukkan bahwa persoalan kemiskinan tidak berhenti pada bagaimana pemerintah menentukan program. Pemerintah juga harus memastikan data yang menjadi dasar kebijakan benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat.

Data Kemiskinan Harus Sinkron

‎Ketidaksinkronan data menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus segera pemerintah selesaikan. Roro menilai pemerintah pusat dan daerah harus duduk bersama untuk membangun kesamaan data. Dinas sosial, pemerintah desa atau kelurahan, pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, hingga kementerian dan lembaga terkait perlu menggunakan data yang dapat dipertanggungjawabkan dan saling terhubung.

‎Tanpa sinkronisasi, pemerintah berisiko menjalankan program berdasarkan gambaran masyarakat yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

‎"Jangan sampai datanya tidak sinkron," tegas Roro.

‎Ia menggambarkan kondisi tersebut seperti beberapa pihak yang berjalan ke arah berbeda. Ketika satu pihak bergerak ke kanan dan pihak lain bergerak ke kiri, pemerintah tentu akan kesulitan menemukan titik temu.

‎Situasi itu juga dapat memengaruhi ketepatan sasaran program pengentasan kemiskinan. Pemerintah dapat memiliki program yang baik, anggaran yang tersedia, serta kebijakan yang terlihat lengkap.

‎Namun, program tersebut tidak akan memberikan hasil optimal jika pemerintah menggunakan data yang tidak menggambarkan kondisi penerima manfaat. Karena itu, Roro mendorong seluruh pihak terkait untuk membangun komunikasi dan koordinasi sejak awal.

Membedakan Kemiskinan dan Kemiskinan Ekstrem

‎Selain persoalan data, Kemendagri juga menyoroti kebutuhan untuk memperjelas perbedaan antara kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Roro menyebut persoalan tersebut masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut.

‎Pemerintah perlu memiliki pemahaman dan standar yang jelas agar setiap program dapat menyasar kelompok masyarakat sesuai tingkat kebutuhannya. Menurut dia, pemerintah tidak boleh hanya menggunakan satu pendekatan tanpa memahami konteks di lapangan.

‎"Ini yang harus diselesaikan. Apa standar antara kemiskinan dengan kemiskinan ekstrem? Bedanya apa?" ujar Roro.

‎Pertanyaan tersebut menjadi penting karena pemerintah membutuhkan strategi yang berbeda ketika menangani masyarakat miskin dan masyarakat yang berada dalam kondisi kemiskinan ekstrem. Pemerintah juga perlu memastikan keluarga yang sudah keluar dari kemiskinan tidak kembali jatuh ke kondisi yang sama.

‎Artinya, kebijakan pengentasan kemiskinan tidak boleh berhenti ketika angka kemiskinan turun. Pemerintah harus menjaga agar masyarakat yang telah mengalami peningkatan kesejahteraan dapat mempertahankan kondisi tersebut. Roro menekankan pentingnya menjaga kelompok masyarakat miskin agar tidak kembali mengalami kemunduran.

‎"Jangan sampai yang miskin turun lagi, tetapi harus kalau bisa lebih meningkat," ujarnya.

Kebijakan Harus Mendarat, Bukan Sekadar Berhenti di Pusat

‎Bagi Roro, tantangan terbesar pemerintah terletak pada tahap implementasi. Kebijakan yang pemerintah susun di tingkat pusat dapat terlihat sangat baik dalam teori. Namun, pemerintah baru dapat mengetahui efektivitasnya ketika masyarakat merasakan langsung manfaatnya. Karena itu, Kemendagri ingin memastikan kebijakan benar-benar "mendarat" di daerah.

‎"Mendaratkannya itu perlu ada komunikasi yang baik, sinergitas yang baik," kata Roro.

‎Ia menyadari bahwa koordinasi antarlembaga masih menghadapi tantangan. Ego sektoral dapat membuat satu instansi berjalan dengan pendekatan sendiri, sementara instansi lain menggunakan pendekatan berbeda.

‎Kondisi itu dapat menghambat penyelesaian persoalan yang sebenarnya membutuhkan kerja bersama. Kemiskinan, kata Roro, tidak mungkin diselesaikan oleh satu kementerian, satu lembaga, atau satu organisasi perangkat daerah saja.

‎Persoalan tersebut membutuhkan komitmen lintas kementerian dan lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, hingga pemerintah desa serta kelurahan.

‎"Menangani kemiskinan tidak bisa ditangani sendiri. Ini harus kita komitmenkan dengan semua kementerian, lembaga, termasuk OPD di daerah," ujarnya.

Mencari Solusi dari Daerah

‎Pendekatan Kemendagri dalam advokasi kebijakan juga tidak hanya bertujuan menemukan persoalan. Pemerintah pusat ingin melihat solusi yang telah muncul dari daerah.

‎Roro menyebut sejumlah pemerintah daerah telah mengembangkan langkah yang dapat menjadi contoh untuk wilayah lain. Salah satu pendekatan yang ia temukan berkaitan dengan penanganan aset atau hewan milik masyarakat yang mengalami persoalan. Pemerintah daerah dapat menyiapkan mekanisme tertentu untuk membantu masyarakat ketika aset produktif tersebut mengalami masalah.

‎Menurut Roro, solusi yang tumbuh dari daerah seperti itu perlu dicermati. Pemerintah tidak harus selalu membuat pendekatan baru dari pusat apabila daerah telah memiliki praktik yang mampu menjawab persoalan masyarakat. Sebaliknya, pemerintah dapat mengidentifikasi praktik tersebut, memperbaikinya apabila diperlukan, kemudian mereplikasinya di daerah lain.

‎"Ini hasil yang saya lakukan nanti juga bisa direplikasi untuk daerah lain," ujar Roro.

‎Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa advokasi kebijakan tidak berhenti pada kunjungan kerja. Kemendagri ingin membangun proses yang berkelanjutan. Setelah melihat kondisi lapangan, pemerintah perlu mengidentifikasi persoalan, menyusun alternatif solusi, berkomunikasi dengan pemerintah daerah, kemudian melihat kembali apakah solusi tersebut benar-benar memberikan dampak.

Jangan Hanya Datang Sekali

‎Roro menegaskan, kunjungan ke daerah tidak boleh menjadi kegiatan satu kali. Ia ingin Kemendagri membangun komunikasi berkelanjutan dengan pemerintah daerah. Dengan pola tersebut, pemerintah pusat dapat mengikuti perkembangan persoalan sekaligus mengevaluasi solusi yang telah berjalan.

‎"Kami tidak bisa kunjungan saja sekali. Kami akan memberikan solusi-solusi terkait dengan kebijakan yang sebaiknya harus bagaimana," kata Roro.

‎Pendekatan itu sekaligus menempatkan pemerintah daerah sebagai mitra dalam menyelesaikan persoalan kemiskinan. Pemerintah pusat memiliki kewenangan dan perspektif nasional. Sementara itu, pemerintah daerah memiliki pengetahuan yang lebih dekat mengenai kondisi masyarakat di wilayahnya. Keduanya perlu bertemu agar kebijakan tidak berjalan satu arah.

‎Roro mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pemerintah daerah untuk memahami solusi yang selama ini mereka jalankan. Dari komunikasi tersebut, Kemendagri dapat melihat persoalan secara lebih nyata sekaligus mengidentifikasi kebijakan yang memiliki potensi untuk dikembangkan.

Persoalan Kemiskinan Memerlukan Kerja Bersama

‎Persoalan kemiskinan pada akhirnya tidak hanya berbicara mengenai angka. Pemerintah harus melihat manusia yang berada di balik angka tersebut. Data memang menjadi dasar penting dalam menentukan kebijakan. Namun, data yang tidak akurat dapat menghasilkan kebijakan yang tidak tepat sasaran.

‎Sebaliknya, data yang baik tetap membutuhkan kebijakan yang tepat, koordinasi yang kuat, serta implementasi yang konsisten. Karena itu, Roro mendorong kementerian dan lembaga untuk tidak berjalan sendiri-sendiri ketika melakukan intervensi ke daerah.

‎Ketika satu lembaga memiliki data, lembaga lain memiliki program, dan pemerintah daerah memiliki informasi lapangan, seluruh informasi tersebut harus bertemu. Kolaborasi juga harus berlangsung sampai tingkat pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.

‎Pemerintah desa dan kelurahan memiliki posisi penting karena aparat di tingkat tersebut dapat melihat kondisi warga secara langsung. Informasi dari lapangan kemudian perlu terhubung dengan dinas terkait hingga pemerintah pusat.

‎Tanpa rantai koordinasi tersebut, pemerintah akan terus menghadapi persoalan yang sama: program tersedia, tetapi data penerima manfaat tidak sepenuhnya sinkron.

Dari Data Menuju Kebijakan yang Berdampak

‎Roro melihat advokasi kebijakan sebagai salah satu cara untuk memperkecil jarak antara kebijakan dan kenyataan. Kemendagri tidak ingin berhenti pada pembahasan konsep. Pemerintah perlu menguji kebijakan dengan realitas di lapangan.

‎Temuan mengenai perbedaan data, persoalan klasifikasi kemiskinan, hingga solusi yang telah dikembangkan pemerintah daerah menjadi bahan penting untuk memperbaiki kebijakan. Dari sana, pemerintah dapat menentukan langkah yang lebih tepat.

‎Kemiskinan ekstrem membutuhkan strategi yang terukur. Pemerintah perlu mengetahui siapa yang masuk dalam kelompok tersebut, apa penyebabnya, program apa yang sudah mereka terima, serta intervensi apa yang masih mereka butuhkan.

‎Pada saat yang sama, pemerintah harus memastikan keluarga yang telah keluar dari kemiskinan tidak kembali jatuh ke kondisi sebelumnya. Semua itu membutuhkan kerja lintas sektor.

‎"Jangan sampai kebijakan itu hanya di awal-awal, tetapi harus betul-betul mendarat," kata Roro.

‎Kalimat itu menjadi penegasan atas tantangan pemerintah dalam mengatasi kemiskinan. Kebijakan tidak cukup hanya lahir dari rapat, tersusun dalam dokumen, kemudian mendapatkan anggaran.

‎Kebijakan baru memiliki arti ketika masyarakat merasakan manfaatnya. Karena itu, pekerjaan pemerintah tidak berhenti ketika kebijakan selesai disusun. Pemerintah harus memastikan kebijakan berjalan, memeriksa dampaknya, memperbaiki kekurangannya, dan menjaga agar manfaatnya terus dirasakan masyarakat.

‎Pada titik itulah advokasi kebijakan menemukan maknanya. Pemerintah tidak sekadar datang membawa program. Pemerintah harus datang dengan kemauan untuk mendengar, melihat persoalan secara langsung, menghubungkan data, mempertemukan kepentingan berbagai pihak, lalu membawa pulang solusi yang bisa dijalankan.

‎Kemiskinan memang tidak akan selesai hanya dengan satu kebijakan. Namun, ketika pemerintah pusat dan daerah berhenti berjalan sendiri-sendiri, menyatukan data, memperkuat koordinasi, dan memastikan setiap program benar-benar menyentuh warga, upaya mengurangi kemiskinan memiliki peluang yang jauh lebih besar untuk menghasilkan perubahan.

(WAP)

© Copyright 2022 - INANEWS