Breaking News

Sejumlah Sekolah Tolak Seragam dan LKS dari Pemkab Boyolali ‎


Boyolali (Jawa Tengah), INANEWS.id - Sejumlah sekolah menolak bantuan seragam gratis yang diberikan Pemkab Boyolali. tak hanya menolak seragam gratis, satu sekolah setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga menolak memilih tidak menerima bantuan lembar kerja siswa (LKS) gratis yang disediakan pemerintah daerah.

‎Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali, Dwi Hari Kuncoro, mengatakan dua sekolah dasar (SD) dan satu SMP menyatakan tidak bersedia menerima bantuan seragam gratis tersebut.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/08/bgn-siapkan-ini-untuk-curhat-bagi-mitra.html

‎"Ada sekolah yang tidak berkenan menerima, ya tidak masalah karena kami saat menyampaikan soal seragam sekolah ini disertai kesanggupan untuk memakai. Jadi, kami berharap seragam ini benar-benar bermanfaat untuk masyarakat dan membantu meringankan beban orang tua murid," kata Dwi saat ditemui di kantornya, Senin (3/8/2026).

‎Pemkab Boyolali pada tahun ajaran 2026/2027 mengalokasikan anggaran untuk pengadaan seragam dan LKS gratis bagi seluruh siswa baru kelas I SD dan kelas VII SMP, baik negeri maupun swasta.

‎Lebih lanjut Dwi mengatakan pihak sekolah tidak menyampaikan alasan khusus terkait penolakan tersebut. Keputusan itu diketahui melalui surat pernyataan kesanggupan menggunakan bantuan seragam yang diisi masing-masing sekolah.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/08/rekayasa-lalu-lintas-di-bantul-mulai-3.html

"Saat ini sebagian seragam sudah selesai diproduksi, sebagian lainnya masih dalam proses penjahitan untuk jenjang SD. Sedangkan seragam SMP masih dalam tahap produksi," ujarnya.

‎Selain tiga sekolah yang menolak seluruh bantuan seragam, terdapat tiga SMP yang hanya menerima sebagian bantuan seragam. Sementara itu, satu SMP menolak menerima bantuan LKS.

‎Dari data yang ada Jumlah SD negeri dan swasta di Boyolali mencapai 558 sekolah, sedangkan untuk tingkat SMP pemkab Boyolali memiliki 101 SMP.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/08/polres-bantul-sita-1053-pil-sapi.html

Dwi menjelaskan untuk pengadaan seragam dikerjakan oleh penyedia Aneka Karya, sedangkan pengadaan LKS dilakukan oleh perusahaan yang berada di wilayah Klaten.

‎Berdasarkan data pada laman Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Inaproc per 3 Agustus 2026, pagu anggaran pengadaan seragam SD mencapai Rp5,321 miliar, sedangkan seragam SMP sebesar Rp5,885 miliar.

‎Adapun pagu anggaran pengadaan LKS sebesar Rp806,25 juta untuk jenjang SD dan Rp3,094 miliar untuk jenjang SMP.

(WAP)

© Copyright 2022 - INANEWS