Breaking News

Galian Tanah Pondok Petir Depok Diprotes Warga, Emak-emak Hentikan Ekskavator ‎


Depok (Jawa Barat), INANEWS.id - Beredar di group WhatsApp video penghentian ekskavator oleh sejumlah emak-emak di Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok.

‎Dari teriakan para emak-emak ini menolak adanya aktivitas pengerukan tanah di Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, ini yang sebelumnya telah di hentikan dan di segel oleh Satpol-PP Kota Depok pada 8 September 2026 lalu.

‎"Gw viralin lu ya, ngak bisa kalo ada surat-surat nya baru, kalo ngak ada suaranya saya ngak mau kaya begini, kita demo kalo ada suratnya baru boleh, ini ngerugin ini," ucap seorang emak-emak dalam video yang berdurasi 24 detik ini.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/09/kerjasama-dengan-kementerian-kebudayaan.html

Warga meminta Pemerintah Kota Depok, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, instansi terkait, dan Ombudsman RI tidak berhenti pada penyegelan, tetapi melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas dan perizinan, kesesuaian tata ruang, dokumen lingkungan, serta dampak pengerukan terhadap warga dan lingkungan.

‎Warga juga mempertanyakan kegiatan yang disebut sebagai cut and fill, khususnya terkait pengerukan dan pengangkutan tanah menggunakan truk. Mereka meminta pihak berwenang menelusuri asal-usul, volume, tujuan pengangkutan, serta kemungkinan adanya pemanfaatan atau transaksi komersial material tanah.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/09/kelok-23-jjls-bantul-gunungkidul-dibuka.html

Kekhawatiran warga mencakup debu, truk berat, kerusakan jalan, perubahan kontur tanah, risiko longsor dan banjir, gangguan daerah resapan air, serta keselamatan permukiman dan SDN Pondok Petir 03.

‎Ombudsman RI turut menyoroti potensi dampak lingkungan dan keselamatan, termasuk perubahan kontur tanah yang dinilai dapat meningkatkan risiko longsor, erosi, dan banjir serta mengancam lingkungan sekitar sekolah.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/09/kecelakaan-di-jalan-wonosari-baron.html

Sementara itu, pihak pengelola menyatakan proses perizinan sedang berjalan melalui OSS dan pemerintah daerah, serta membantah adanya persoalan yang tidak sesuai dengan proses penataan lahan.

‎Karena itu, warga meminta pemeriksaan objektif berbasis dokumen dan kondisi lapangan untuk memastikan apakah kegiatan tersebut benar merupakan cut and fill atau terdapat aktivitas lain yang membutuhkan penanganan sesuai ketentuan hukum.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/09/razia-miras-di-bantul-191-botol-minuman.html

Warga berharap persoalan Pondok Petir tidak berhenti pada penyegelan, tetapi dilanjutkan dengan transparansi, pengawasan, dan kepastian hukum demi keselamatan warga serta perlindungan lingkungan.

‎Tak hanya memberikan peringatan keras kepada pemerintah Kota Depok, para warga juga meminta ada tindakan cepat dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM).

‎(WAP)

© Copyright 2022 - INANEWS