Breaking News

Beras Oplosan Mengancam Gunungkidul: Disdag dan Satgas Pangan Lakukan Sidak Serentak


Gunungkidul (DIY), INANEWS.id - Aroma mencurigakan dari dugaan peredaran beras oplosan kini menyeruak hingga ke wilayah selatan DIY. Kabupaten Gunungkidul, yang selama ini dikenal sebagai lumbung pangan alternatif DIY, tak luput dari ancaman praktik curang dalam distribusi bahan pokok. Menyikapi hal tersebut, Dinas Perdagangan (Disdag) Gunungkidul bersama Satgas Pangan Polres Gunungkidul bergerak cepat melakukan monitoring gabungan di sejumlah titik strategis.

Langkah ini merupakan respons atas temuan mengejutkan yang dirilis oleh Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan Polri di tingkat nasional. Dalam investigasi tersebut, diketahui sedikitnya 212 merek beras di Indonesia tidak memenuhi standar mutu. Kecurangan itu meliputi ketidaksesuaian berat kemasan, komposisi bahan yang meragukan, serta pelabelan produk yang tidak sesuai aturan.

Baca juga: https://www.inanews.id/2025/07/polri-dan-pemuda-muhammadiyah-sepakati.html

“Ini bukan lagi sekadar masalah label atau administrasi. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap bahan pokok yang mereka konsumsi setiap hari,” tegas Kelik Yuniantoro, Kepala Dinas Perdagangan Gunungkidul, saat ditemui di sela-sela kegiatan monitoring, Sabtu (20/7/2025).

Kegiatan sidak diawali dari Pasar Induk Wonosari, yang merupakan pusat distribusi bahan pangan utama di Gunungkidul. Di lokasi ini, tim gabungan mendapati sejumlah kemasan beras yang masa edar pada labelnya telah kedaluwarsa. Meski beras di dalam kemasan tersebut masih layak konsumsi secara visual dan sensorik, Disdag Gunungkidul langsung memerintahkan agar seluruh kemasan tersebut diganti dan diberi label ulang sesuai ketentuan Badan Pangan Nasional.

Baca juga: https://www.inanews.id/2025/07/ribuan-kpm-lulus-dari-bansos-kemensos.html

Namun, temuan paling mencengangkan justru terjadi saat tim bergerak ke salah satu minimarket di wilayah kota Wonosari. Di tempat tersebut, petugas menemukan produk dari merek yang tengah menjadi sorotan nasional lantaran diduga melakukan praktik pengoplosan beras premium. Tanpa kompromi, Disdag langsung meminta pihak pengelola minimarket untuk menarik seluruh produk dari rak penjualan dan segera mengembalikannya ke pihak pemasok.

“Ini bentuk respons cepat kami. Tidak hanya soal izin edar, tetapi lebih kepada upaya preventif agar beras oplosan tidak menyusup ke rumah-rumah warga Gunungkidul,” kata Kelik.


Empat Korporasi Besar Diduga Terlibat

Dugaan pengoplosan beras ini mencuat setelah penyelidikan di tingkat pusat menyebut empat perusahaan besar sedang diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Perusahaan-perusahaan tersebut adalah:

1. Wilmar Group, produsen beras merek Sania, Sovia, Fortune, dan Siip,

2. T Food Station Tjipinang Jaya, produsen Setra Ramos dan sejenisnya,

3. PT Belitang Panen Raya, pemilik merek Raja Platinum dan Raja Ultima, serta

4. PT Sentosa Utama Lestari (bagian dari Japfa Group) dengan merek Ayana.

Baca juga: https://www.inanews.id/2025/07/awas-layang-layang-bisa-membunuh-polres.html

Produk-produk ini selama ini dikenal luas sebagai beras kategori premium, yang dijual dengan harga lebih tinggi karena dianggap memiliki kualitas lebih baik. Dugaan praktik oplosan tentu sangat merugikan konsumen, baik dari sisi ekonomi maupun kesehatan.

Pengawasan Akan Terus Diperketat

Kelik memastikan, ke depan Disdag Gunungkidul bersama jajaran Satgas Pangan akan memperluas area monitoring ke seluruh kecamatan. Selain pasar tradisional dan minimarket, inspeksi juga akan menyasar toko kelontong, agen beras, dan gudang distributor.

“Kami tidak akan lengah. Ini soal kualitas hidup warga, karena apa yang mereka makan menentukan kesehatan dan masa depan mereka,” tegasnya.

Baca juga: https://www.inanews.id/2025/07/ironi-yogyakarta-kampus-megah-anak-muda.html

Disdag Gunungkidul juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat saat membeli beras, terutama dalam memperhatikan label kemasan, tanggal edar, dan merek. Jika menemukan kejanggalan, masyarakat diimbau segera melapor ke Disdag atau pihak kepolisian setempat. 

“Kami ingin warga Gunungkidul tenang dan yakin bahwa beras yang mereka konsumsi aman, sehat, dan berkualitas. Ini adalah tugas kami untuk menjamin itu,” pungkas Kelik.

(HAW)

© Copyright 2022 - INANEWS