Yogyakarta, INANEWS.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Mantrijeron berhasil mengungkap kasus kekerasan menggunakan airsoft gun yang terjadi di Lapangan Minggiran, Kelurahan Suryodiningratan, Mantrijeron, Yogyakarta. Kejadian ini sempat viral di media sosial dan mendapat perhatian publik.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, membenarkan kejadian tersebut. "Benar, saat ini Polsek Mantrijeron telah mengungkap kasus kekerasan terhadap orang menggunakan airsoft gun yang terjadi pada hari Selasa, 5 Agustus 2025, sekitar pukul 15.30 WIB," ujarnya.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/08/siap-siap-kades-seluruh-indonesia-harus.html
Korban, MY (38 thn),warga Brontokusuman, sedang berjualan layang-layang di sekitar Lapangan Minggiran. Korban telah beberapa kali merasa kehilangan barang dagangannya dan menuduh seorang anak berinisial AF sebagai pelakunya.
Setelah dituduh, anak tersebut pergi meninggalkan area lapangan. Tak lama kemudian, AF kembali bersama seorang pria yang tidak dikenal korban. Tanpa basa-basi, pria tersebut langsung menembakkan airsoft gun beberapa kali ke arah korban, mengenai bagian tangan dan kaki. Setelah itu, pelaku dan anak tersebut langsung pergi meninggalkan korban di lokasi kejadian.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/08/alasan-walikota-solo-dan-bupati-bantul.html
"Berdasarkan keterangan saksi, pelaku dan anak itu pergi begitu saja setelah menembak korban," kata Iptu Gandung Harjunadi.
Setelah mendapat laporan dari masyarakat, Polsek Mantrijeron segera mendatangi lokasi kejadian dan membawa korban ke RS Pratama Yogyakarta untuk mendapatkan perawatan medis. Berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi, unit Reskrim Polsek Mantrijeron berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/08/marak-pengibaran-bendera-one-piece-ini.html
Pelaku diketahui bernama DAJ (32 thn), seorang pria warga Suryodiningratan, Mantrijeron. "Unit Reskrim Polsek Mantrijeron berhasil mengamankan pelaku di rumahnya berikut barang bukti berupa satu pucuk airsoft gun," jelasnya.
Akibat kejadian ini, korban MY menderita luka berlubang di lengan kiri bagian bawah, lengan kiri bagian atas dekat siku, dan mata kaki kanan dengan diameter luka sekitar 4 mm. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Mantrijeron untuk proses hukum lebih lanjut.
(ALX)
Social Header