Breaking News

Ijazah SMP Tertahan Dua Tahun, Siswi di Semin Gunungkidul Terancam Masa Depan


Gunungkidul (DIY), INANEWS.id - Sudah dua tahun lulus SMP, Afkla Maida Lumaris (14) di Semin, Gunungkidul, belum juga menggenggam ijazah aslinya. Dokumen penting itu tertahan di sekolah hanya karena tunggakan administrasi Rp300 ribu.

Afkla, warga Padukuhan Pencil, Kalurahan Bendung, Kapanewon Semin, lulus dari SMPN 1 Semin pada 2022. Ia kini duduk di bangku SMA dengan berbekal salinan ijazah sementara, sementara dokumen asli tak kunjung diberikan pihak sekolah.

Baca juga: https://www.inanews.id/2025/08/ketua-dprd-sidoarjo-segera-panggil.html

“Awalnya tenang karena masih bisa daftar SMA, tapi sekarang saya khawatir kalau nanti mau kuliah atau kerja,” kata Afkla, Selasa (26/8/2025).

Sang ayah, Wahyu Adi Putranto, mengaku kesulitan melunasi biaya tersebut. Ia sehari-hari berjualan tahu bakso keliling untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang memiliki empat anak.

“Katanya masih ada tunggakan. Kalau belum dibayar, ijazah belum bisa keluar,” ujarnya pasrah.

Baca juga: https://www.inanews.id/2025/08/kasus-pengeroyokan-di-bantul-korban.html

Kasus penahanan ijazah akibat tunggakan biaya bukan hal baru di Gunungkidul. Beberapa siswa sebelumnya juga mengaku mengalami kesulitan serupa meski aturan pendidikan melarang praktik itu.

Dalam regulasi, ijazah dipandang sebagai hak mutlak siswa. Permendikbud Nomor 23 Tahun 2013 menegaskan sekolah wajib menyerahkan ijazah tanpa syarat, termasuk alasan tunggakan administrasi.

Baca juga: https://www.inanews.id/2025/08/jasmerah-kalurahan-patuk-beri.html

Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini, menyesalkan masih adanya sekolah yang menahan ijazah. Ia menilai hal ini merugikan siswa, apalagi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit.

“Ijazah adalah hak siswa. Begitu lulus, sekolah wajib menyerahkan dokumen itu tanpa syarat,” tegas Endang.

Ia menambahkan DPRD akan mendorong tindakan tegas agar praktik serupa tidak terulang kembali di wilayah Gunungkidul.

(HAW)

© Copyright 2022 - INANEWS