Breaking News

Titip Motor ke Teman, Warga Sleman Malah Jadi Korban Aksi Nekat Dua Perempuan


Sleman (DIY), INANEWS.id - Polsek Depok Timur menangkap dua perempuan muda yang diduga mencuri sepeda motor milik temannya sendiri. Kasus ini mencuat setelah motor tersebut hilang dari kamar kos salah satu pelaku di kawasan Maguwoharjo, Sleman.

Kapolsek Depok Timur, Kompol Agus Setyo Pambudi, menjelaskan bahwa kedua tersangka berinisial VLA (20) dan RDO (26), keduanya berasal dari Magelang, Jawa Tengah.

Baca juga: https://www.inanews.id/2025/11/jelang-nataru-operasi-zebra-2025-sasar.html

Peristiwa bermula pada 23 Oktober 2025. Korban berinisial SWA menitipkan sepeda motor miliknya di kos yang dihuni VLA. Kunci kendaraan diletakkan di atas meja kamar kos, seperti biasa saat ia menitipkan motor.

Namun, dua hari berselang, tepatnya 25 Oktober 2025 pukul 07.00 WIB, korban kembali ke lokasi dan mendapati motornya hilang. Tak hanya itu, VLA juga tidak berada di kos.

“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Depok Timur,” ujar Agus.

Baca juga: https://www.inanews.id/2025/11/cegah-balap-liar-satlantas-gunungkidul.html

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Depok Timur melakukan pelacakan selama beberapa hari. Hingga akhirnya, pada 28 Oktober 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, petugas menemukan keberadaan VLA di kawasan Jalan Magelang Km 18, Tempel, Sleman.

Dalam pemeriksaan awal, VLA mengakui telah membawa kabur motor tersebut. Ia kemudian mengungkap bahwa kendaraan itu telah berpindah tangan kepada rekannya, RDO.

“Keduanya langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Depok Timur untuk menjalani proses penyidikan,” kata Agus.

Baca juga: https://www.inanews.id/2025/11/terseret-kasus-korupsi-dana-desa-lurah.html

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari sepeda motor korban, STNK, hingga kunci kontak. Atas perbuatannya, kedua perempuan tersebut dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kasus ini menjadi perhatian lantaran pelaku dan korban saling mengenal, sementara kepercayaan yang diberikan justru dimanfaatkan untuk aksi kriminal.

(ALX)

© Copyright 2022 - INANEWS