Gunungkidul (DIY), INANEWS.id - Pemerintah Kalurahan Rejosari berikan insentif RT dan RW se-Rejosari. Selasa, (16/12/2025).
Tak hanya memberikan insentif bagi RT dan RW, kegiatan juga dipergunakan oleh Lurah Rejosari Sunarto untuk memberikan pembinaan dan informasi-informasi terkait pemerintahan Kalurahan Rejosari.
Pemberian insentif RT dan RW yang dihadiri oleh Kanit Binmas Polsek Semin dan juga Bhabinkamtibmas Kalurahan Rejosari.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/12/bau-sampah-dan-limbah-wc-menyengat.html
"Untuk pemberian insentif RT dan RW pada tahun ini kami lakukan selama dua kali, yaitu setiap enam bulan sekali," kata Sunarto kepada reporter INANEWS.id di balai Kalurahan Rejosari. Selasa, (16/12/2025).
Sebanyak 65 ketua Rukun Tetangga dan 15 ketua Rukun Warga dari 15 Padukuhan di Kalurahan Rejosari mendapatkan 253.800 ribu.
"Untuk besaran intensif RT dan RW setiap para ketua RT dan RW kami berikan 270 ribu yang terkena pajak 16 ribu jadi setiap orangnya mendapatkan insentif sebedar 253.800 rupiah, besarana ini kami berikan selama 6 bulan sekali, jadi tahun ini kami memberikan dua kali dalam setahun," jelas Sunarto.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/12/refleksi-akhir-tahun-di-teras-kahuripan.html
Sunarto berharap dengan insentif ini para ketua RT dan RW mampu memberikan pelayanan yang terbaik, dan juga bisa membantu kerja-kerja pemerintah Kalurahan Rejosari.
"Memang tidak seberapa yang kami berikan namun saya berharap bisa memaksimalkan peran RT dan Ketua RW," tutup Sunarto.
(WAP)

Social Header