Bantul (DIY), INANEWS.id - Seorang warga Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, berinisial AL (26) menjadi korban tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam. Peristiwa tersebut terjadi di Padukuhan Watu, Kalurahan Argomulyo, Sedayu, pada Rabu (14/1/2026) malam sekitar pukul 21.45 WIB.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto menjelaskan, kejadian bermula saat korban tengah duduk santai bersama seorang saksi berinisial YM di teras rumah saksi.
"Pada saat korban dan saksi sedang duduk di teras rumah, tiba-tiba datang dua orang tak dikenal mengendarai sepeda motor dan berhenti di jalan depan rumah," ujar Rita dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/1/2026).
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/01/penertiban-pkl-alun-alun-wonosari-picu.html
Menurut Rita, salah satu pelaku yang dibonceng turun dari sepeda motor, lalu mendekati korban dan saksi. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam.
"Pelaku secara tiba-tiba melakukan penyerangan dengan senjata tajam dan mengenai korban. Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian," ungkapnya.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bacok di bagian punggung dan harus mendapatkan 21 jahitan setelah menjalani perawatan medis.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/01/hari-dharma-samudera-danlanal.html
Rita menambahkan, berdasarkan keterangan saksi, pelaku diduga berjumlah dua orang. Salah satu pelaku yang melakukan pembacokan diketahui mengenakan celana panjang dan jaket berpenutup kepala, serta wajahnya tertutup, sehingga sulit dikenali.
"Untuk identitas pelaku masih dalam penyelidikan. Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi," kata Rita.
Atas kejadian tersebut, korban telah melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Polsek Sedayu untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
(ALX)

Social Header