Kulonprogo (DIY), INANEWS.id - Seorang perempuan lanjut usia berinisial S (85), warga Hargorejo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulonprogo, menjadi korban dugaan pencurian uang dan perhiasan emas pada Selasa (6/1/2026) pagi.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 06.00 WIB saat korban hendak mengambil uang di dalam lemari pakaian di kamar rumahnya.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/01/hut-ke-45-satpam-polres-gunungkidul.html
Korban terkejut setelah mendapati lemari dalam kondisi tidak terkunci. Saat diperiksa, uang tunai yang disimpan di dalam lemari diketahui telah hilang.
Selain uang, tiga cincin emas 22 karat beserta surat-suratnya juga dilaporkan raib. Total berat cincin emas tersebut sekitar 13 gram.
Uang tunai yang hilang dilaporkan sebesar Rp 12,9 juta. Sementara nilai perhiasan emas diperkirakan mencapai Rp 33,9 juta.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/01/dua-ledakan-terdengar-kamar-rumah-di.html
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko, membenarkan adanya laporan dugaan pencurian tersebut dan menyatakan kasus masih dalam penyelidikan.
"Pelaku masih dalam lidik. Kami masih mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti di lokasi kejadian," ujar Sarjoko.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian total yang ditaksir mencapai sekitar Rp 46,8 juta.
(ALX)

Social Header