Bantul (DIY), INANEWS.id - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Srandakan, tepatnya di depan agen J&T Padukuhan Kalisat, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul, Rabu (21/1/2026) malam.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.15 WIB dan melibatkan sebuah mobil Suzuki Pick Up dan sepeda motor Honda Vario.
Mobil Suzuki Pick Up bernomor polisi AB-8257-TA dikemudikan oleh S (35), warga Triharjo, Pandak, Bantul, sementara sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AB-4625-JC dikendarai FAP (17), warga Trimurti, Srandakan, Bantul.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/01/film-pendek-mijil-kisah-nyata-tiga.html
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan kecelakaan bermula saat sepeda motor melaju dari arah utara menuju selatan.
"Sesampainya di lokasi kejadian, terdapat mobil pikap yang menyebrang dari arah timur ke utara. Karena jarak sudah dekat, sepeda motor menyerempet bagian depan mobil dan terjatuh," ujar Rita.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/01/motor-hantam-mobil-di-jalan-yogya.html
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami patah tulang pada tangan kiri dan saat ini menjalani perawatan di RS UII.
Sementara itu, pengemudi mobil pikap dilaporkan tidak mengalami luka dalam insiden tersebut.
Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 200.000, dengan kerusakan berupa lecet pada kabin depan mobil serta goresan dan roda depan bengkok pada sepeda motor.
(ALX)

Social Header