Bantul (DIY), INANEWS.id - Seorang pria berinisial MAA (47), warga Trimulyo, Jetis, Bantul, diduga menjadi korban tindak pidana penganiayaan di Lapangan Trirenggo, Bantul.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (30/12/2025) malam dan telah dilaporkan ke Polsek Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut dan menyatakan kasus masih dalam penyelidikan.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini pelaku masih dalam lidik,” ujar Rita dalam keterangan tertulis nya, Jumat (2/1/2026).
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/01/nyalip-di-tanjakan-jogja-wonosari-motor.html
Peristiwa bermula saat korban sebelumnya sempat dituduh mencuri topi di sebuah rumah kos kawasan Manding, Bantul, pada Minggu (28/12/2025).
Pada Selasa malam, korban menerima pesan WhatsApp terkait order pengiriman barang dari wilayah Trirenggo.
Korban kemudian dibonceng ke arah Lapangan Trirenggo bagian selatan, tempat kejadian dugaan penganiayaan berlangsung.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/01/provokasi-pengendara-motor-picu.html
Di lokasi tersebut, korban diminta mengakui tuduhan pencurian, namun justru dipukul dan dicambuk oleh dua pria yang tidak dikenalnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka jahitan di mata kanan, lebam di wajah, serta memar di punggung, dada, perut, dan kaki.
Korban sempat menjalani perawatan di RS Nur Hidayah sebelum akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
(ALX)

Social Header