Gunungkidul (DIY), INANEWS.id - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Jogja-Wonosari Kilometer 18, tepatnya di depan Puskesmas I Patuk, Padukuhan Ngandong, Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul, Senin (16/2/2026) pagi. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.50 WIB.
Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Honda Revo bernomor polisi AB-5503-XK dan mobil Suzuki Carry bernomor polisi AA-8473-PG.
Sepeda motor Honda Revo dikendarai Amelda Puspita (16), seorang pelajar warga Salam, Patuk, Gunungkidul. Ia berboncengan dengan Partini (46), yang juga warga Salam, Patuk.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/02/bmkg-amati-hilal-di-37-titik-bantu.html
Sementara itu, mobil Suzuki Carry dikemudikan YB Sumarlin (50), warga Pulutan, Wonosari, Gunungkidul. Ketiga pihak tersebut terlibat dalam kecelakaan yang terjadi di jalur utama penghubung Wonosari-Yogyakarta.
Kasi Humas Polsek Patuk Aiptu Purwanto menjelaskan, sepeda motor Honda Revo melaju dari arah timur ke barat atau dari Wonosari menuju Yogyakarta dengan kecepatan sedang.
"Sesampainya di lokasi jalan lurus menurun, sepeda motor tersebut menyenggol kerombong yang dibawa kendaraan lain yang tidak diketahui identitasnya," ujar Aiptu Purwanto.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/02/rendang-untuk-sumatera-membawa-dapur-ke.html
Akibat senggolan itu, pengendara motor kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke jalur berlawanan arah. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil Suzuki Carry sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
"Karena jarak terlalu dekat, pengemudi mobil tidak sempat menghindar sehingga terjadilah kecelakaan," lanjut Purwanto.
Akibat kejadian ini, Amelda mengalami luka robek pada punggung kaki kanan, patah tulang selangka kiri, serta patah kaki kanan. Sedangkan Partini mengalami luka robek pada bibir atas, benjolan di kepala, dan lecet pada beberapa bagian tubuh, keduanya kini dirawat di RSUD Prambanan Sleman.
(ALX)

Social Header