Breaking News

Gaduh Perubahan Desil di Masyarakat, Ini Penjelasan Kadinsos Gunungkidul ‎ ‎


Gunungkidul (DIY), INANEWS.id - Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Gunungkidul menegaskan tidak ada kaitannya perubahan desil dengan sensus ekonomi yang sedang dilakukan oleh pemerintah pusat.

‎"Untuk terkait perubahan desil kami menerima pemeringkatan ini dari BPS," kata Kadinsos Kabupaten Gunungkidul MH. Arkham Mashudi, S.STP., M.A.P. kepada reporter INANEWS.id, Kamis, (20/8/2026).

‎Arkham juga menjelaskan pada saat dirinya mengkonfirmasi pada BPS, sensus ekonomi yang dilakukan oleh BPS masih berlangsung hingga tanggal 31 Agustus.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/08/dirresnarkoba-polda-diy-berganti-kombes.html

‎"Pada saat saya menanyakan pada BPS memang update data ini pertiga bulan sekali," ucap Arkham.

‎Arkam juga mengatakan sumber perubahan desil ini kemungkinan besar dari updating data yang bersumber dari BKKBN.

‎Indikator perubahan desil, Arkham menjelaskan karena adanya indikasi digunakannya hal yang tidak sesuai.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/08/buka-pengisian-pamong-pasutri-di.html

"Jadi ada beberapa kemungkinan perubahan desil dari adanya kemungkinan dari beberapa bansos yang dihentikan karena penggunaan yang tidak sesuai, lebih spesifik nya itu adalah judi online," jelas Arkham.

‎Kendati demikian, Arkam menegaskan bila memang ada perubahan desil yang tidak sesuai dengan kondisi dilapangan maka masyarakat bisa langsung mengajukan keberatan.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/08/diduga-terpeleset-saat-bermain-bocah-5.html

‎"Untuk kondisi yang tidak singkron ini, kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan juga pamong Kalurahan untuk mengajukan keberatan atau sanggahan," ujarnya.

‎Arkam mengatakan ada dua cara untuk masyarakat yang akan melakukan keberatan atau pun sanggahan, yang pertama bisa melakukan sanggahan melalui operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), dan yang kedua masyarakat juga bisa juga bisa melaporkan melalui aplikasi Cek Bansos.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/08/teror-di-mi-yappi-natah-inafis-polres.html

"Jadi untuk memperbaiki desil atau menyanggahnya bisa melalui SIKS-NG yang nanti operator nya ada di Kalurahan, atau melalui aplikasi cek bansos yang langsung bisa dilakukan melalui hp masing-masing," imbuhnya.

‎Untuk melakukan perubahan desil melalui dua cara tersebut bisa dilakukan setiap hari, namun untuk perubahan bansos akan ada periode tertentu yang mana pihak kalurahan atau desa melakukan pengesahan data tersebut dalam musyawarah kalurahan atau desa.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/08/gbn-mi-diy-perkuat-sinergi-bela-negara.html

‎"Kalo perubahan desil bisa setiap hari, tapi untuk perubahan bansos harus melalui forum musyawarah kalurahan atau desa," ungkapnya.

‎"Buat sanggahan desil yang tidak sesuai, setelah melakukan perubahan melalui kedua cara itu yang memang terkoneksi dengan kementrian langsung, nanti ada petugas yang akan mengecek langsung ke lapangan sehingga akan disesuaikan dan akan dikembalikan," tutupnya.

(WAP)

© Copyright 2022 - INANEWS