Yogyakarta, INANEWS.id -Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis yang melibatkan dua kendaraan bermotor yaitu mobil Honda Jazz dengan sepeda motor Honda Vario yang menyebabkan seorang pembonceng sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian terjadi di Simpang Empat Bugisan-Patangpuluhan.
Disampaikan Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Kamis (14/8/2025) dini hari, sekitar pukul 04.30 WIB, tepatnya di Simpang Empat Bugisan-Patangpuluhan, Wirobrajan, Kota Yogyakarta.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/08/polisi-razia-penjual-miras-ilegal-di.html
Lanjutnya, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Vario nomor polisi AB-4714-XT yang dikendarai oleh MJ (51 thn) dan membonceng istrinya SP (52 thn), berhenti di lampu merah Simpang Empat Bugisan.
Saat lampu lalu lintas menyala hijau, sepeda motor yang dikendarai pasangan suami istri asal Sewon, Bantul, ini melaju ke arah Jalan Kapten Piere Tendean.
Nahasnya, saat berada di tengah persimpangan, tiba-tiba dari arah Utara sebuah mobil Honda Jazz nomor polisi AB-1943-JV yang dikemudikan oleh FMU (22 thn), warga Wedi, Klaten, yang membawa tiga orang penumpang, melaju dengan kecepatan tinggi dan menerobos lampu merah.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/08/dosen-ugm-korupsi-pengadaan-kakao.html
"Pengemudi mobil menerobos lampu merah, karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tak terhindarkan," ucap Iptu Gandung Harjunadi.
Pemotor dan pembonceng motor Vario, terempas akibat kerasnya benturan. Keduanya dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah. Namun, SP dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian oleh tim medis PMI dengan luka parah di tangan dan tungkai kanan. Jenazahnya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.
"Jenazah SP dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Sementara MJ mengalami luka-luka dan saat ini sedang dalam penanganan medis di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah," imbuhnya.
(ALX)
Social Header