Bantul (DIY), INANEWS.id – Seorang remaja berinisial YTA (18), warga Jetis, Yogyakarta, diamankan warga usai diduga mencuri dua kotak infak di Mushola Sunan Kalijogo, Padukuhan Pelem Sewu, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul, Senin (22/9/2025) pagi.
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh seorang saksi warga setempat. Saat itu, sekitar pukul 07.45 WIB, ia melihat seorang pria datang dengan sepeda lipat dan masuk ke dalam mushola. Ketika ditanya, pria tersebut mengaku hendak melaksanakan salat dhuha.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/09/saldo-rp-28-juta-raib-polisi-ringkus.html
Namun, karena curiga, saksi kembali mengecek ke dalam mushola dan mendapati dua kotak infak sudah dalam keadaan rusak akibat dicongkel dengan obeng. Uang di dalam kotak tersebut pun raib.
Tak lama kemudian, warga menemukan terduga pelaku berada di Mushola Aroyan, yang masih berada di wilayah dusun yang sama. Remaja tersebut kemudian diamankan bersama sejumlah barang bukti.
“Pelaku berhasil diamankan warga bersama barang bukti berupa dua kotak infak berisi uang sekitar Rp415.000, sebuah sepeda lipat warna oranye, sebuah tas ransel, satu toples plastik, dan satu obeng,” kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, saat dikonfirmasi, Senin (22/9/2025).
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/09/modus-perselingkuhan-pria-di-bantul.html
Rita menjelaskan, laporan kejadian ini telah diterima Polsek Sewon sekitar pukul 09.00 WIB. Polisi kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke kantor Polsek untuk proses lebih lanjut.
“Kasus pencurian dengan pemberatan ini masih dalam penanganan penyidik. Mengingat pelaku masih berstatus pelajar, penanganan juga akan memperhatikan prosedur sesuai hukum yang berlaku terhadap anak,” ujar Rita.
Atas kejadian tersebut, pengurus Mushola Sunan Kalijogo mengalami kerugian sekitar Rp415.000. Polisi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan mengamankan barang berharga di tempat ibadah maupun fasilitas umum.
(ALX)
Social Header