Bantul (DIY), INANEWS.id – Seorang perempuan berinisial ADP (19), warga Timbulharjo, Sewon, Bantul, diduga menjadi korban tindak pidana pencabulan pada Senin (22/9/2025) dini hari. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Sewon dan pelaku berhasil diamankan polisi.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.10 WIB di rumah korban. Saat itu, korban yang sedang tidur terbangun karena hendak membetulkan selimut. Namun, ia mendapati seorang laki-laki menyentuh bagian pahanya.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/09/sim-palsu-dijual-rp650-ribu-hingga-rp15.html
Kaget dengan kejadian itu, korban langsung berteriak. Pelaku kemudian melarikan diri melalui jendela kamar. Korban lantas memberi tahu ibunya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sewon pada pukul 11.25 WIB.
Berdasarkan laporan polisi, pelaku diketahui berinisial A (21), seorang karyawan swasta asal Magelang. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban dan kaus berwarna abu-abu milik terduga pelaku.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/09/bermodal-obeng-remaja-di-bantul-gasak.html
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, polisi segera melakukan serangkaian langkah setelah menerima laporan korban.
“Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Saat ini tersangka sudah ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” kata Iptu Rita dalam keterangan tertulis, Senin (22/9/2025).
Polisi masih mendalami keterangan pelaku serta melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus pencabulan ini.
(ALX)
Social Header