Yogyakarta, INANEWS.id - Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Yayasan Perlindungan Konsumen (YPK) Rajawali Mas menggelar audiensi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (21/1/2026). Audiensi tersebut diterima oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Kabid Poldagri) Kesbangpol DIY, Aris Pramono, ST.
Audiensi ini dilakukan sebagai upaya memperkuat peran kelembagaan LPKSM dalam perlindungan konsumen sekaligus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah Daerah DIY.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/01/kecelakaan-di-depan-pasar-imogiri.html
Rombongan LPKSM YPK Rajawali Mas dipimpin Ketua Umum Krisna Triwanto, SH, didampingi Sekretaris Jenderal Kharis Amrullah, SH, serta Yanto selaku paralegal yang juga mewakili Forum Jogja Damai. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif.
Dalam audiensi tersebut, LPKSM YPK Rajawali Mas menyampaikan tiga agenda utama. Pertama, permohonan arahan dan pembinaan dari Kesbangpol DIY terkait mekanisme pengajuan program ke pemerintah daerah, termasuk skema, prosedur, serta tata cara mengakses program-program yang dapat disinergikan dengan kegiatan yayasan, khususnya di bidang perlindungan konsumen.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/01/danrem-072pamungkas-turun-langsung.html
Kedua, koordinasi kerja dalam rangka penguatan perlindungan konsumen, terutama terkait pola sinergi dan kolaborasi dengan instansi terkait, baik di tingkat daerah maupun lintas sektor. Hal ini dinilai penting mengingat semakin kompleksnya persoalan konsumen, terutama di era digital dan ekonomi berbasis jasa.
Ketiga, LPKSM YPK Rajawali Mas secara resmi menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahunan Yayasan kepada Kesbangpol DIY sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kelembagaan.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/01/nahas-motor-melaju-ke-kiri-dan-tabrak.html
Ketua LPKSM YPK Rajawali Mas, Krisna Triwanto, mengatakan audiensi tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat legitimasi kelembagaan sekaligus memperluas ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan maksimal kepada konsumen.
Dalam kesempatan yang sama, Krisna juga menyampaikan misi Forum Jogja Damai sebagai wadah komunikasi organisasi kemasyarakatan se-DIY yang berkomitmen menjaga kenyamanan dan keamanan Yogyakarta, khususnya dalam mengawal penyampaian aspirasi masyarakat melalui aksi unjuk rasa agar tetap berlangsung secara damai dan tidak ditunggangi kepentingan pihak tertentu.
"Forum Jogja Damai tidak menolak aksi unjuk rasa, tetapi hadir untuk menjaga agar penyampaian aspirasi berlangsung tertib, aman, dan kondusif," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal LPKSM YPK Rajawali Mas, Kharis Amrullah, menekankan pentingnya pembinaan dari Kesbangpol DIY agar program-program yayasan ke depan selaras dengan kebijakan pemerintah daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dukungan terhadap kegiatan tersebut juga disampaikan oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Jogja Damai, Hasanudin. Ia menegaskan komitmennya untuk mendukung sinergi antara LPKSM YPK Rajawali Mas, Forum Jogja Damai, dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas, ketertiban, serta iklim demokrasi yang sehat di Yogyakarta.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/01/kapolres-gunungkidul-dapat-laporan-ini.html
Menanggapi audiensi tersebut, Kabid Poldagri Kesbangpol DIY Aris Pramono menyambut baik kehadiran LPKSM YPK Rajawali Mas dan mengapresiasi komitmen yayasan dalam menjalankan peran perlindungan konsumen secara aktif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Aris Pramono, yang hadir mewakili Kepala Kesbangpol DIY karena berhalangan hadir, mengatakan organisasi kemasyarakatan, termasuk LPKSM, memiliki ruang luas untuk bersinergi dengan pemerintah daerah melalui program-program yang selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/01/pemerintah-kapanewon-girisubo-akan-buat.html
Kesbangpol DIY mendorong LPKSM YPK Rajawali Mas untuk menyusun program secara terstruktur, berbasis kebutuhan masyarakat, serta mengikuti mekanisme pengajuan program sesuai regulasi yang berlaku.
Dalam hal perlindungan konsumen, Kesbangpol DIY menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dengan perangkat daerah dan instansi terkait agar upaya perlindungan konsumen dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. Kesbangpol juga membuka ruang fasilitasi koordinasi sebagai bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/01/mahasiswa-tewas-bersimbah-darah-di.html
Terkait penyampaian LPJ Tahunan Yayasan, Kesbangpol DIY mengapresiasi langkah LPKSM YPK Rajawali Mas sebagai praktik baik dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel.
Audiensi ini diharapkan menjadi awal terjalinnya sinergi yang lebih erat dan berkelanjutan antara LPKSM YPK Rajawali Mas dengan Kesbangpol DIY serta instansi terkait lainnya, guna memperkuat perlindungan konsumen sekaligus menjaga kondusivitas kehidupan masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta.
(ALX)


Social Header