Bantul (DIY), INANEWS.id - Kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bantul. Kali ini, satu unit sepeda motor milik seorang karyawan ruko dilaporkan hilang saat diparkir di samping sebuah toko di wilayah Kapanewon Jetis.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di area parkir samping utara Ruko Surya Mart, Padukuhan Bendogorok, Trimulyo, Jetis, Bantul. Korban berinisial P (27), warga Dlingo, Bantul, diketahui merupakan karyawan di toko tersebut.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/03/diduga-abai-kades-poto-terancam-didemo.html
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban awalnya hendak pulang kerja dan mengambil sepeda motor miliknya yang terparkir di lokasi. Namun, saat tiba di tempat parkir, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada pemilik toko. Bersama seorang saksi lainnya, mereka selanjutnya memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di depan ruko.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/03/ledakan-saluran-limbah-di-teras.html
Dari hasil pengecekan CCTV, terlihat dua orang tak dikenal membawa kabur sepeda motor milik korban. Kedua pelaku diketahui menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna merah saat melancarkan aksinya.
Sepeda motor yang hilang diketahui berjenis Honda Beat warna putih tahun 2018 dengan nomor polisi AB-6937-ZT. Selain kendaraan, korban juga kehilangan satu dompet yang disimpan di dalam jok motor, berisi uang tunai sebesar Rp150.000, STNK, serta KTP.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/03/lansia-ditemukan-tak-bernyawa-di.html
Atas kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil sekitar Rp15 juta. Kasus ini pun telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian langkah awal penanganan, termasuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan korban, serta mendata kerugian.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/03/kasus-penarikan-motor-memanas-lpksm.html
"Kasus ini masih dalam lidik. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan," ujar Rita.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar selalu mengunci kendaraan dengan aman dan menggunakan kunci ganda untuk mencegah tindak kejahatan. Selain itu, warga diminta tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan serta segera melapor ke polisi jika menemukan hal mencurigakan.
(ALX)

Social Header