Gunungkidul (DIY), INANEWS.id - Pemerintah Kalurahan Kemejing kembali mampu melakukan pelunasan PBB-P2 untuk kesekian kalinya.
Lurah Kemejing Sugiyarto mengatakan pelunasan PBB-P2 adalah sebagai bentuk komitmen dan kedisiplinan ketaatan masyarakat Kemejing dalam pembayaran Pajak.
"Pajak ini bagian dari kewajiban warga negara dalam turut serta memajukan pembangunan, karena kita tahu bahwa duit pajak nanti untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan maupun infrastruktur lainnya," kata Lurah Kemejing Sugiyarto. Selasa, (31/3/2026).
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/03/motor-karyawan-surya-mart-bantul-raib.html
Sugiyarto juga mengungkapkan walaupun beban pajak PBB-P2 di Kalurahan Kemejing tidak sebesar beban PBB-P2 Kalurahan lain di Kapanewon Semin, pembayaran PBB-P2 lunas sebelum tenggat waktunya menjadi tanggung jawab semua warga negara.
"Untuk SPPT ada 2445 bidang nominal 81 juta 872 ribu 487 rupiah, memang kecil dibandingkan dengan kalurahan lainnya mungkin, tapi kita tidak bicara kecil atau besar, ini bicara kedisiplinan, kalo kecil beban kalo tidak ada kedisiplinan sama aja tidak akan lunas juga toh...?," ujar Sugiyarto.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/03/diduga-abai-kades-poto-terancam-didemo.html
Pemerintah Kalurahan Kemejing menetapkan deadline pembayaran PBB-P2 pada Senin, (30/3/2026) adapun deadline yang diberikan Kabupaten pada bulan September 2026.
Kendati demikian Sugiyarto menyayangkan masih banyaknya jalan Kabupaten yang berada di Kalurahan Kemejing dalam kondisi rusak berat sehingga sulit dilewati.
Dirinya berharap agar pemerintah kabupaten bisa memperhatikan kondisi jalan kabupaten yang berada di Kalurahan Kemejing.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/03/ledakan-saluran-limbah-di-teras.html
"Kami berharap dengan selalu lunasnya PBB-P2 kami tepat waktu, dan walaupun kecil pembayaran PBB-P2 kami, tolong jalan-jalan kabupaten kami di perhatikan karena banyak jalan kabupaten yang berada di Kalurahan Kemejing ini, walaupun pada saat jembatan ambrol pada lebaran tahun lalu sudah diperbaiki kami berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul," ucap Sugiyarto.
Sebagai informasi Kalurahan Kemejing mampu melunasi PBB-P2 sebelum tenggat waktu yang di berikan pemerintah kabupaten sejak tahun 2008 dan selalu lunas pada bulan April sebelum tenggat waktu pada bulan September.
(WAP)

Social Header