Bantul (DIY), INANEWS.id - Tiga pemuda mengalami luka-luka setelah diduga menjadi korban tindak pidana kejahatan jalanan di wilayah Banguntapan, Bantul, DIY.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (7/4/2026) malam sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Kemasan, Salakan, Potorono, Banguntapan.
Adapun ketiga korban masing-masing berinisial GTW (28), MPS (26), dan AEM (30), yang seluruhnya merupakan warga Kota Yogyakarta.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/04/terungkap-dua-pelaku-pembobol-toko-di.html
Saat kejadian, ketiga korban berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX dengan posisi GTW sebagai pengemudi, MPS di tengah, dan AEM di bagian belakang.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan adanya peristiwa dugaan kejahatan jalanan tersebut.
"Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana kejahatan jalanan di wilayah Banguntapan. Saat ini korban masih dalam penanganan medis," ujar Rita dalam keterangannya.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/04/polisi-ungkap-praktik-oplos-gas-di.html
Ia menjelaskan, peristiwa bermula saat ketiga korban hendak pergi memancing di wilayah barat Jembatan Salakan.
Namun, setibanya di selatan sebuah warung makan, korban mendapat teriakan dari orang tidak dikenal sebelum akhirnya pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor matik warna hitam menendang stang kendaraan korban.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/04/bantu-turunkan-stunting-di-kalurahan.html
Akibatnya, sepeda motor yang dikendarai korban oleng dan terjatuh ke aspal sehingga ketiganya mengalami luka-luka dengan tingkat berbeda.
Ketiga korban kemudian dilarikan ke RSPAU Harjolukito untuk mendapatkan perawatan medis, dengan dua korban menjalani rawat inap, sementara hingga kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi dan korban belum membuat laporan resmi.
(ALX)

Social Header