Breaking News

Pemkab Gunungkidul dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Petugas Damkar


Gunungkidul (DIY), INANEWS.id - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Rudi Indratna, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang meninggal dunia setelah menjalankan tugasnya.

Penyerahan santunan dilakukan saat kunjungan ke rumah duka pada Senin (1/6/2026). Dalam kesempatan itu hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gunungkidul, Kepala BPBD Gunungkidul, rekan-rekan Damkar, Kepala Pondok Kebudayaan, serta perangkat kelurahan setempat.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/05/ambulans-jenazah-dan-motor-terlibat.html

Rombongan diterima oleh Aisah, istri almarhum Rudi, yang menjadi ahli waris.

Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan, santunan tersebut merupakan bentuk pemenuhan hak pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/05/jumlah-hewan-kurban-warga-mta.html

"Sebagai bentuk tanggung jawab dan pemenuhan hak pekerja, kami bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan duka kepada keluarga almarhum sebesar Rp43 juta lebih," kata Endah.

Endah menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Rudi yang telah mengabdikan diri sebagai petugas pemadam kebakaran.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/05/tutup-rangkaian-rasulan-tri-padukuhan.html

"Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan," ujarnya.


Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Pratama BPJS Ketenagakerjaan Gunungkidul, Benediktus Eka Cahya Nugraha, menjelaskan bahwa santunan yang diberikan mencakup santunan kematian, biaya pemakaman, dan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

"Selain santunan tersebut, proses pencairan Jaminan Pensiun (JP) masih berjalan dan akan diserahkan setelah seluruh tahapan administrasi selesai pada awal Juni ini," kata Eka.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/05/audisi-gita-bahana-nusantara-diy-2026.html

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga mengimbau para pekerja untuk menjaga kesehatan serta memastikan diri terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Endah, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan berbagai manfaat, mulai dari Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, hingga bantuan pendidikan bagi anak peserta yang memenuhi ketentuan.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/05/polsek-bantul-ungkap-kasus-curanmor-di.html

"Ini merupakan bentuk perlindungan bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko yang tidak terduga," ujar Endah.

Kunjungan tersebut ditutup dengan doa bersama untuk keluarga almarhum agar diberikan kesehatan, kekuatan, dan kesejahteraan.

(ALX)

© Copyright 2022 - INANEWS