Breaking News

Dinas Sosial dan LBH Handayani Terus Lakukan Pendampingan Korban Pengeroyokan di Semin ‎


Gunungkidul (DIY), INANEWS.id - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul terus melakukan pendampingan kepada korban pengeroyokan di Kapanewon Semin.

‎Hal tersebut terpantau oleh reporter INANEWS.id pada Selasa, (1/9/2026). Dinas Sosial mengunjungi rumah dari kedua korban pengeroyokan oleh oknum padepokan pencak silat di Kalurahan Bulurejo, Kapanewon Semin didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum Handayani.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/09/polsek-semin-berhasil-mengungkap.html

Perwakilan Lembaga Bantuan hukum Handayani Pambuka Agung Nugroho, S.H., M.H., mengatakan kepada Reporter INANEWS.id bahwa akan terus mengawal proses kasus pengeroyokan tersebut.

‎"Kalau sampai saat ini kita terus melakukan koordinasi dengan aparat setempat karena sudah ada laporan di Polsek Semin, nanti kita akan mengikuti aja dari Polsek Semin akan seperti apa," kata Pambuka Agung Nugroho.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/09/polisi-tangkap-pelaku-curanmor-di.html

Pambuka juga mengatakan karena korban dari kasus pengeroyokan yang terjadi di Semin adalah anak maka korban harus mendapatkan pendampingan hukum dimana hal anak sebagai korban kekerasan.

Ket. Foto: Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum Handayani Pambuka Agung Nugroho, S.H., M.H.

‎"Kita akan terus melakukan pendampingan karena korbannya adalah anak ya, ketika hak-hak nya tidak didapatkan oleh klien kami ya nanti kita akan berkoordinasi dengan aparat hukum yang lain," ujarnya.

‎Pambuka juga berpesan melalui Media INANEWS.id agar semua permasalahan yang selalu muncul di masyarakat tidak harus selalu diselesaikan dengan kekerasan terlebih kekerasan fisik seperti yang dialami dua remaja warga Kalurahan Bulurejo.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/09/polisi-ungkap-kasus-pembacokan-2.html

Pambuka juga berpesan kepada para anak-anak usia sekolah agar mematuhi aturan baik aturan hukum maupun aturan kesusilaan.

‎"Ya kalo himbauan saya anak-anak usia sekolah itu jam sembilan malam sudah harus ada dirumah, dan orang tua pun harus lebih untuk mengontrol si anak itu, agar tidak ada terjadi pergaulan yang menyimpang," pesannya.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/09/alfamart-ngawen-di-rampok-uang-106-juta.html

Sementara itu Kapolsek Semin AKP Aris Sugiyanto saat ditemui INANEWS.id usai melakukan konferensi pers di Polres Gunungkidul mengatakan untuk kasus pengeroyokan yang menekan korban dua pelajar di Semin, masih dalam penanganan serius Polsek Semin.

‎"Untuk kasus pengeroyokan anak yang kemarin kita terus melakukan pendalaman secara prosedural yang ada, dan kami sangat konsen dengan kasus ini, dan kami serius dalam penyelesaian kasus ini. karena korbannya anak-anak dan pelakunya orang dewasa, jadi bila sudah ada perkembangan kita akan kabarkan ke kawan-kawan media," ujar AKP Aris Sugiyanto.

(WAP)

© Copyright 2022 - INANEWS