Jakarta, INANEWS.id - Bagi anda guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bersiap karena pemerintah membuka kesempatan seleksi CPNS pada tahun 2027.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengatakan kesempatan tersebut merupakan bagian dari kesepakatan pemerintah dan DPR dalam penataan status kepegawaian guru PPPK yang mencakup tiga hal pokok.
“Guru berstatus PPPK akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi menjadi CPNS guru dengan proses yang dimulai pada awal 2027,” kata Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari, dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Senin. (31/8/2026).
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/09/lurah-di-gunungkidul-dituding-tolak.html
Qodari juga menjelaskan guru berstatus PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK melalui mekanisme pengalihan yang diusulkan instansi masing-masing, dengan mekanisme tersebut berlaku mulai Januari 2027.
Sementara itu, guru PPPK diberikan kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi CPNS guru. Qodari menegaskan proses tersebut dilakukan melalui seleksi dan bukan pengangkatan secara otomatis.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/08/ribut-soal-parkir-pria-di-bantul-tusuk.html
“Mekanismenya melalui seleksi, bukan pengangkatan otomatis. Setiap peserta mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku. Dan bagi yang belum berhasil, statusnya tetap sebagai PPPK,” kata Qodari.
Pemerintah juga akan menata status kepegawaian guru menjadi pegawai pemerintah pusat. Ketentuan mengenai penatausahaan kepegawaian dan penganggarannya akan diatur lebih lanjut.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/08/14-tahun-undang-undang-keistimewaan-diy.html
Pemerintah juga membuka pengadaan guru untuk memenuhi kekurangan guru secara nasional. Pengadaan tersebut terbuka bagi pelamar umum, termasuk lulusan baru dan mereka yang selama ini telah mengabdi, sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
“Melalui penataan ini, pemerintah ingin memastikan status dan jenjang karier guru berjalan dalam satu kerangka nasional yang utuh,” ujar Qodari.
(WAP)

Social Header